Istana: Kinerja Pemerintah Prabowo On Track, Berpedoman pada UUD 45
Kantor Komunikasi Kepresidenan menyatakan kinerja pemerintahan Presiden Prabowo dinilai berdasarkan empat pilar UUD 1945, dan sejauh ini dinilai berjalan sesuai rencana.

Jakarta, 31 Maret (ANTARA) - Pemerintah mengukur kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan empat pilar tujuan bernegara yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45). Hal ini disampaikan oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) dalam keterangan resminya. Penilaian ini, menurut PCO, menunjukkan kinerja pemerintah sejauh ini masih on track atau sesuai rencana.
Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi PCO, Noudhy Valdryno, menjelaskan bahwa keempat pilar tersebut meliputi melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam ketertiban dunia. Noudhy menekankan bahwa kinerja pemerintahan Presiden Prabowo dinilai berdasarkan esensi, bukan sekadar tampilan permukaan. Ia menyatakan, "Pak Presiden bekerja tanpa letih, secara tekun, untuk memastikan kebijakan yang tepat. Data-data yang ada digunakan sebagai acuan ilmiah agar manfaatnya langsung terasa oleh masyarakat. Insyaallah, ketekunan beliau akan terefleksikan dalam peningkatan angka harapan hidup, PNB per kapita, skor PISA, dan posisi Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia."
Lebih lanjut, Noudhy menjelaskan bahwa pemerintah menggunakan berbagai indikator untuk mengukur pencapaian keempat pilar tersebut. Pemerintah meyakini bahwa dengan berpedoman pada UUD 45, kinerja pemerintahan Presiden Prabowo berada di jalur yang benar menuju tujuan bernegara yang telah diamanatkan, dengan Pancasila sebagai pedoman utama.
Indikator Kinerja Pemerintah Berbasis UUD 45
Pemerintah menggunakan berbagai indikator untuk mengukur kinerja pemerintahan berdasarkan empat pilar UUD 45. Untuk pilar pertama, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, pemerintah menggunakan angka harapan hidup (AHH) sebagai tolok ukur. AHH dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk keamanan negara, ketersediaan pangan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Program-program seperti penyediaan tiga juta rumah layak huni, ketahanan pangan, program MBG (makanan bergizi gratis), dan CKG (cek kesehatan gratis) menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam meningkatkan AHH.
Sedangkan untuk pilar kedua, memajukan kesejahteraan umum, pemerintah menggunakan pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita sebagai indikator utama. PNB per kapita menjadi tolok ukur Bank Dunia dalam menentukan tingkat kemajuan suatu negara. Pemerintah fokus menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan ekonomi, seperti pendirian Danantara untuk mendukung pembangunan nasional dan mengurangi ketergantungan pada pihak asing. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru.
Untuk pilar ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah berfokus pada renovasi sekolah, peluncuran program Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan, serta peningkatan kesejahteraan guru. Fasilitas smart boarding di sekolah dan program MBG untuk anak-anak juga menjadi bagian dari upaya mencerdaskan generasi mendatang. Penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap penggunaan gawai oleh anak-anak di sekolah.
Terakhir, untuk pilar keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia, pemerintah mengukur kinerjanya berdasarkan posisi Indonesia dalam konflik internasional dan peran dalam memelihara perdamaian dunia. Presiden Prabowo aktif terlibat dalam forum internasional dan KTT, menyuarakan perdamaian, dan berperan aktif dalam merumuskan solusi konflik, seperti Solusi DMZ Prabowo untuk gencatan senjata antara Rusia dan Ukraina. Indonesia juga menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina di Gaza.
Secara keseluruhan, PCO menegaskan bahwa kinerja pemerintahan Presiden Prabowo, yang diukur berdasarkan empat pilar UUD 45, menunjukkan bahwa pemerintah berada di jalur yang tepat untuk mencapai tujuan bernegara. Berbagai program dan kebijakan yang telah dan sedang dijalankan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.