Jaksa Agung Resmikan RS Adhyaksa Jambi: Layanan Kesehatan untuk Masyarakat Pinggiran Sungai Batanghari
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meresmikan pembangunan RS Adhyaksa tipe C di Jambi, bertujuan memberikan akses kesehatan bagi masyarakat di bantaran Sungai Batanghari dan sekitarnya, serta bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Universitas Jambi.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menandai dimulainya pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa di Jambi pada Senin, 17 Februari 2024. Peletakan batu pertama dilakukan di lokasi strategis di pinggiran Sungai Batanghari, Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi. Rumah sakit ini, yang merupakan rumah sakit tipe C, menandai komitmen Kejaksaan Agung untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Jambi, khususnya mereka yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.
Rumah Sakit Adhyaksa Jambi: Akses Kesehatan yang Lebih Baik
Pembangunan RS Adhyaksa Jambi merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung untuk membangun rumah sakit di berbagai daerah. RS Adhyaksa Jambi menjadi rumah sakit keempat setelah Jakarta, Banten, dan Mujokerto. Jaksa Agung menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di pinggiran Sungai Batanghari didasari oleh keinginan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini mungkin kesulitan mengakses fasilitas kesehatan memadai. "Kami ingin memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di bantaran Sungai Batanghari, Jambi," ujar Burhanuddin.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjadikan RS Adhyaksa Jambi sebagai rumah sakit umum yang melayani masyarakat luas, termasuk peserta BPJS Kesehatan. Hal ini ditegaskan oleh Jaksa Agung yang menyatakan bahwa pembangunan rumah sakit ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan.
Kerja Sama dan Fasilitas Terintegrasi
Untuk menunjang operasional RS Adhyaksa Jambi, Kejaksaan Agung akan menjalin kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Jambi. Kerja sama ini akan mencakup praktik dokter dan tenaga medis lainnya. Selain itu, Jaksa Agung juga berharap adanya kerja sama yang erat dengan BPJS Kesehatan untuk menjamin kelancaran akses layanan bagi peserta BPJS.
Tidak hanya itu, Jaksa Agung juga meminta dukungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyediakan ambulans sungai atau terapung. Ambulans ini akan sangat penting untuk menjangkau pasien di daerah terpencil di sepanjang Sungai Batanghari. "Saya minta Pak Gubernur agar membuat ambulans sungai yang dari segi keamanan terjamin dan digunakan untuk menjemput pasien yang ada di pinggir aliran Sungai Batanghari," pinta Burhanuddin.
Pihak kontraktor, PT PP Persero, ditugaskan untuk menyelesaikan pembangunan RS Adhyaksa Jambi dalam waktu delapan bulan. Salah satu fokus pembangunan adalah mendesain dermaga yang memungkinkan pasien langsung diantar dari sungai ke rumah sakit. Pembangunan ini menelan biaya sebesar Rp383 miliar.
Proyek Pembangunan Lainnya
Selain peletakan batu pertama RS Adhyaksa, Jaksa Agung juga meresmikan renovasi gedung sekolah TK, SD, SMP, dan SMA Adhyaksa Jambi (Rp40,8 miliar), gedung Sentra Diklat Kejaksaan Jambi (Rp36,1 miliar), dan Gedung Kejati Tanjabbar (Rp25 miliar). Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Kajati Jambi Hermon Dekristo, dan berbagai pejabat penting lainnya.
Kesimpulan
Pembangunan RS Adhyaksa Jambi merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Jambi, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil di sepanjang Sungai Batanghari. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Universitas Jambi dan BPJS Kesehatan, diharapkan dapat memastikan keberhasilan dan keberlanjutan operasional rumah sakit ini. Dengan adanya ambulans sungai, akses layanan kesehatan akan semakin terjamin dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.