Jalan Amblas Selingkar Wilis Tulungagung: Pemprov Jatim Tolak BTT, Cari Solusi APBD
Pemprov Jatim menolak BTT perbaikan jalan amblas Selingkar Wilis Tulungagung karena butuh solusi permanen, Pemkab Tulungagung kini upayakan anggaran lewat APBD.
![Jalan Amblas Selingkar Wilis Tulungagung: Pemprov Jatim Tolak BTT, Cari Solusi APBD](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000043.265-jalan-amblas-selingkar-wilis-tulungagung-pemprov-jatim-tolak-btt-cari-solusi-apbd-1.jpg)
Jalan amblas di jalur Selingkar Wilis, Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menolak permohonan Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk perbaikan jalan tersebut. Penolakan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, pada Selasa, 4 Juli 2024.
Alasan penolakan BTT ini karena perbaikan jalan yang dibutuhkan bersifat permanen, bukan penanganan darurat. BTT sendiri memang dikhususkan untuk keadaan darurat. Perbaikan ruas jalan di Desa Samar diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp7 miliar, jumlah yang cukup signifikan.
Dwi Hari Subagyo menjelaskan bahwa Pemkab Tulungagung kini tengah berupaya mencari solusi alternatif. Koordinasi intensif dilakukan dengan Penjabat Bupati Tulungagung dan DPRD untuk membahas kemungkinan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam perbaikan jalan tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab untuk mengatasi masalah jalan amblas ini.
Secara teknis, perbaikan jalan akan dilakukan secara menyeluruh. Metode yang direncanakan adalah pembongkaran total dan pengurukan berlapis. Langkah ini diambil setelah dilakukan kajian geologi yang menunjukkan bahwa lokasi jalan tersebut berada di area rawan longsor, bekas sungai, dan terdapat tujuh sumber mata air di bawahnya. Perbaikan yang menyeluruh ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang.
Target pengerjaan perbaikan jalan amblas ini diharapkan dapat dimulai pada triwulan kedua tahun 2024. Sebelumnya, Pemkab Tulungagung mengajukan tiga usulan perbaikan infrastruktur akibat bencana di akhir tahun 2024. Namun, hanya dua usulan yang disetujui Pemprov Jatim, yaitu perbaikan jalan di Desa Gedangan, Kecamatan Sendang, dan jembatan patah di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol. Perbaikan jalan di Desa Samar ini menjadi prioritas selanjutnya.
Penolakan BTT ini menjadi tantangan bagi Pemkab Tulungagung. Namun, dengan koordinasi yang baik dengan DPRD dan upaya pencarian solusi melalui APBD, diharapkan perbaikan jalan amblas di Selingkar Wilis dapat segera direalisasikan. Perbaikan jalan ini penting untuk kelancaran akses dan keselamatan masyarakat.
Ke depannya, diperlukan perencanaan infrastruktur yang lebih matang dan mempertimbangkan faktor geologis untuk mencegah kejadian serupa. Kajian geologi yang komprehensif sebelum pembangunan infrastruktur sangat penting untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan infrastruktur di daerah rawan bencana.