Jalan Rusak di Rawajitu Selatan? Menteri PU Buka Peluang Perbaikan Lewat IJD
Menteri PUPR membuka peluang perbaikan jalan rusak di Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, Lampung melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD), meskipun anggaran dan detailnya masih menunggu Instruksi Presiden.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, memberikan angin segar bagi masyarakat Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, Lampung. Beliau menyatakan kesiapan Kementerian PUPR untuk mempertimbangkan perbaikan jalan rusak di wilayah tersebut melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Dody saat kunjungan kerja ke Tulang Bawang, Sabtu lalu. Jalan rusak di Rawajitu Selatan, khususnya di Desa Wono Agung, merupakan akses vital bagi perekonomian daerah, menghubungkan area tambak udang dan lahan pertanian.
Kondisi jalan yang memprihatinkan, berupa tanah merah berlubang dan bergelombang, menjadi kendala utama distribusi pakan udang, hasil panen udang, dan hasil pertanian lainnya seperti padi. Minimnya akses jalan yang layak ini jelas menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Oleh karena itu, usulan perbaikan jalan melalui program IJD diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini.
Meskipun Menteri PUPR menyatakan kesiapannya membantu, realisasi perbaikan jalan tersebut masih bergantung pada usulan resmi dari Bupati Tulang Bawang. Prosesnya pun masih menunggu finalisasi Instruksi Presiden (Inpres) terkait program IJD. Saat ini, Kementerian PUPR, Sekretariat Negara, dan Bappenas tengah melakukan pengecekan dan pembahasan terkait rencana pelaksanaan program tersebut.
Jalan Rusak Rawajitu Selatan: Akses Penting Ekonomi Lokal
Jalan di Kecamatan Rawajitu Selatan, khususnya di Desa Wono Agung, memiliki peran krusial dalam menunjang perekonomian masyarakat. Jalan ini menjadi jalur utama distribusi hasil pertanian dan perikanan, komoditas utama daerah tersebut. Kondisi jalan yang buruk menyebabkan kesulitan dalam pengangkutan barang, meningkatkan biaya transportasi, dan berpotensi menurunkan kualitas hasil panen.
Dengan perbaikan jalan melalui program IJD, diharapkan distribusi hasil pertanian dan perikanan dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan petani dan pembudidaya udang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Perbaikan infrastruktur jalan juga akan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap fasilitas umum dan layanan publik lainnya.
Menteri PUPR juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Beliau berharap, perbaikan jalan yang dilakukan dapat menghasilkan infrastruktur yang tahan lama dan mampu bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di seluruh Indonesia.
Program Inpres Jalan Daerah (IJD): Harapan Baru Perbaikan Infrastruktur
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan infrastruktur jalan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Rawajitu Selatan. Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah. Namun, realisasi program ini masih menunggu finalisasi Inpres dan alokasi anggaran.
Menteri PUPR menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah fokus pada penyelesaian Inpres tersebut. Setelah Inpres keluar, baru akan dibahas secara detail mengenai alokasi anggaran dan mekanisme pelaksanaannya. Proses ini memerlukan koordinasi dan kerjasama yang baik antar kementerian dan lembaga terkait.
Selain program IJD, Kementerian PUPR juga berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran tambahan untuk perbaikan dan preservasi jalan nasional di Provinsi Lampung pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.
Meskipun masih menunggu kepastian dari Inpres dan alokasi anggaran, harapan masyarakat Rawajitu Selatan untuk perbaikan jalan tetap tinggi. Program IJD diharapkan dapat menjadi solusi nyata untuk mengatasi permasalahan infrastruktur jalan di daerah tersebut dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. Perbaikan jalan yang berkelanjutan dan berkualitas akan sangat bermanfaat bagi kemajuan daerah.