Jasa Marga Tunda Kenaikan Tarif Tol Selama Libur Lebaran dan Nyepi
Jasa Marga memastikan tidak akan menaikkan tarif tol reguler selama periode Lebaran dan Nyepi 2025, meskipun seharusnya dilakukan penyesuaian tarif.

Jakarta, 4 Maret 2025 - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memastikan tidak akan melakukan penyesuaian tarif tol reguler selama periode liburan Lebaran dan Nyepi tahun ini. Keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, menjelaskan bahwa meskipun seharusnya dilakukan penyesuaian tarif, perusahaan tetap berkomitmen untuk tidak menaikkan tarif hingga libur Lebaran dan Nyepi berakhir. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/3).
Keputusan ini juga berlaku untuk ruas tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo. Meskipun Keputusan Menteri (KepMen) terkait tarif tol di segmen Prambanan-Klaten telah ditetapkan, dan uji laik fungsi di segmen Klaten-Prambanan akan segera dilakukan, Jasa Marga tetap konsisten dengan kebijakan tersebut. Tarif baru di ruas tol tersebut baru akan diberlakukan setelah masa liburan Lebaran dan Nyepi selesai.
Kebijakan Pemerintah Terkait Tarif Tol dan Transportasi Selama Libur Lebaran
Kebijakan Jasa Marga ini sejalan dengan arahan pemerintah. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penurunan tarif tol dan harga tiket pesawat untuk memudahkan mobilitas masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pengawasan dan memastikan kelancaran fasilitas transportasi serta pelayanan publik selama masa mudik. Seluruh menteri terkait, termasuk Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, dan Menteri Pekerjaan Umum, diinstruksikan untuk terus memantau dan memastikan hal tersebut.
Penurunan harga tiket pesawat direncanakan berlaku selama dua pekan. Sementara itu, penurunan tarif tol diberlakukan di beberapa ruas jalan utama selama liburan Idul Fitri dan Nyepi, mengingat kedua hari raya tersebut jatuh berdekatan pada tahun ini.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Penundaan Kenaikan Tarif Tol
Subakti Syukur menegaskan kembali komitmen Jasa Marga untuk mendukung program pemerintah dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran dan Nyepi. "Kita mendukung program dari Kementerian BUMN, pesan dari Kementerian BUMN yaitu tidak ada penyesuaian tarif tol reguler selama periode Lebaran dan Nyepi. Padahal seharusnya sudah saatnya penyesuaian saat ini, tetapi tidak kita lakukan sampai dengan Lebaran dan Nyepi nanti," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun ada KepMen Tarif Tol yang telah ditetapkan dan uji laik fungsi yang akan segera dilakukan di ruas tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo, Jasa Marga tetap konsisten dengan kebijakan penundaan kenaikan tarif tol hingga setelah libur Lebaran dan Nyepi. "Walaupun nanti misalnya sudah siap operasi dan sudah uji laik fungsi yang pastinya langsung seminggu kemudian bertarif, maka Jasa Marga tidak akan memberlakukan tarif baru sampai dengan selesai liburan Lebaran dan Nyepi," kata Subakti Syukur.
Dengan demikian, pengguna jalan tol dapat menikmati tarif tol reguler tanpa kenaikan selama periode liburan Lebaran dan Nyepi tahun ini.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu kelancaran arus mudik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri dan Nyepi.