Jasa Raharja NTB Siap Jamin Keselamatan Pemudik Lebaran 2025
Jasa Raharja NTB memastikan perlindungan bagi pemudik Lebaran 2025 dengan santunan hingga Rp50 juta untuk kecelakaan fatal, mencakup transportasi darat dan laut di Pulau Lombok dan Sumbawa.

Mataram, 18 Maret 2024 - Menjelang Lebaran 2025, Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan kesiapannya dalam memberikan perlindungan kecelakaan bagi seluruh pengendara dan penumpang selama arus mudik. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Jasa Raharja NTB, Diky Syiwa Primadi, di Kantor Dinas Perhubungan NTB, Mataram. Pernyataan ini menjawab pertanyaan penting: Apa yang dilakukan Jasa Raharja? Siapa yang dilindungi? Di mana perlindungan diberikan? Kapan perlindungan berlaku? Mengapa perlindungan ini penting? Dan bagaimana caranya?
Komitmen ini diutarakan Diky sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2025 di NTB. Jasa Raharja berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Perlindungan ini mencakup seluruh wilayah NTB, meliputi Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, memastikan seluruh pemudik mendapatkan jaminan keamanan selama perjalanan.
Diky menegaskan bahwa perlindungan yang diberikan Jasa Raharja sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap pengendara maupun penumpang akan mendapatkan santunan jika terjadi kecelakaan. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, yang memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan pemudik selama periode mudik Lebaran 2025. Dengan demikian, masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa perlu khawatir akan risiko kecelakaan.
Perlindungan Lengkap untuk Pemudik di NTB
Jasa Raharja telah menyiapkan santunan bagi pemudik yang mengalami kecelakaan fatal hingga menyebabkan kematian. Besaran santunan yang diberikan mencapai Rp50 juta untuk kecelakaan di darat. Namun, perlindungan tidak hanya terbatas pada transportasi darat. Bagi penumpang yang menggunakan transportasi laut, misalnya penyeberangan dari Mataram ke Sumbawa, akan mendapatkan perlindungan ganda, baik sebagai pengendara maupun penumpang. Ini menunjukkan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan jaminan perlindungan yang menyeluruh.
Diky menjelaskan bahwa pemerintah menjamin perlindungan bagi setiap pergerakan orang, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Jasa Raharja berperan penting dalam memastikan jaminan perlindungan ini terwujud. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama mudik Lebaran 2025. Dengan adanya jaminan ini, diharapkan masyarakat dapat fokus menikmati perjalanan mudik tanpa rasa khawatir.
Lebih lanjut, Diky menekankan bahwa "Komitmen kami ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran." Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Jasa Raharja dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat. Dengan adanya jaminan ini, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan dan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
Harapan Kelancaran Mudik Lebaran 2025
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Moh Faozal, turut memberikan harapannya agar arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman. Ia berharap seluruh moda transportasi, baik udara, laut, maupun darat, dapat beroperasi dengan baik dan tertib. Faozal juga menyampaikan harapannya agar seluruh pemudik dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman di tempat tujuan masing-masing. Hal ini menunjukan sinergi antara Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan NTB dalam menciptakan mudik yang aman dan nyaman.
Dengan adanya jaminan perlindungan dari Jasa Raharja dan upaya dari Dinas Perhubungan NTB, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 di NTB dapat berjalan lancar dan aman. Perlindungan yang diberikan Jasa Raharja memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik sehingga mereka dapat fokus menikmati perjalanan dan berkumpul bersama keluarga tercinta.
"Kami akan memberikan perlindungan dasar ke semua pengendara. Jika terjadi kecelakaan fatal (meninggal dunia) di darat mendapatkan santunan Rp50 juta. Tetapi ketika menjadi penumpang yang menjadi alat angkutan, misalnya penyeberangan laut dari Mataram ke Sumbawa jika terjadi kecelakaan di kapal laut akan mendapatkan perlindungan ganda, dari sisi pengendara dapat, penumpang dapat," terang Diky Syiwa Primadi.
Semoga dengan persiapan yang matang ini, masyarakat NTB dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita dan ketenangan.