Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Padang Panjang
Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Padang Panjang

PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus ALS di Padang Panjang, Sumatera Barat, yang meliputi santunan kematian Rp50 juta dan biaya pengobatan maksimal Rp20 juta untuk korban luka-luka.