Jelang Festival Pacu Jalur 2025, Polda Riau Musnahkan 24 Rakit PETI: Komitmen Bersihkan Sungai Kuantan dari Tambang Ilegal
Polda Riau dan Polres Kuansing musnahkan 24 rakit Pemusnahan PETI jelang Festival Pacu Jalur 2025. Langkah tegas ini demi kelestarian lingkungan dan suksesnya acara budaya.

Kepolisian Daerah Riau bersama Polres Kuantan Singingi baru-baru ini melakukan operasi penertiban. Sebanyak 24 unit rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berhasil dimusnahkan. Tindakan ini dilakukan menjelang perhelatan akbar Festival Pacu Jalur 2025.
Pemusnahan rakit PETI ini merupakan bagian dari komitmen aparat. Tujuannya untuk membersihkan Sungai Kuantan dari aktivitas tambang ilegal. Langkah ini juga demi menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung kelancaran acara budaya nasional.
Operasi penertiban berlangsung selama dua hari di berbagai lokasi rawan. Penegasan hukum diberikan kepada para pelaku, baik pekerja maupun pemodal, tanpa pandang bulu. Ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik ilegal yang merusak alam.
Sikap Tegas Aparat Terhadap Pemusnahan PETI
Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, menegaskan sikap tegas kepolisian. Pihaknya akan memproses hukum pelaku PETI, baik pekerja maupun pemodal, tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan demi melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian alam di Riau.
Brigjen Jossy menekankan pentingnya menjaga Sungai Kuantan. Sungai ini merupakan urat nadi budaya dan pariwisata Riau yang harus terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang ajang Pacu Jalur 2025 yang menjadi agenda nasional, kebersihan sungai menjadi prioritas utama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menambahkan detail penangkapan. Pihaknya mengamankan satu pelaku PETI di Desa Petai, Singingi Hilir. Sementara itu, Polres Kuansing menangkap dua tersangka lain di Dusun Pasir Putih, Titian Modang.
Kedua tersangka yang diamankan berinisial B sebagai pekerja dan FA sebagai pemodal. Penindakan terhadap aktivitas Pemusnahan PETI ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam menegakkan hukum.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Dampak Lingkungan
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh. Ia mendukung operasi penertiban Pemusnahan PETI yang telah dilaksanakan ini. Pemerintah daerah berkomitmen menuntaskan kegiatan ilegal tersebut sebelum perhelatan Pacu Jalur Nasional.
Bupati Suhardiman berharap Sungai Kuantan dapat kembali dimanfaatkan secara optimal. Dengan air yang jernih dan lingkungan yang bersih, sungai ini akan lebih nyaman bagi masyarakat. Ini juga akan meningkatkan daya tarik pariwisata daerah.
Kepala Polres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, menjelaskan strategi operasi. Tiga tim gabungan telah menyisir sejumlah lokasi rawan Pemusnahan PETI. Lokasi tersebut meliputi Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Pintu Gobang Kari, Koto Kombu, dan Petapahan.
Barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan sangat beragam. Termasuk rakit tambang, mesin sedot, kompresor, alat dulang, dan perlengkapan lainnya. Pemusnahan ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik tambang emas ilegal.