Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Tangerang: 30 Km Pagar Dibongkar, 50 Sertifikat Dibatalkan
Ditpolairud Polda Metro Jaya membongkar pagar laut ilegal sepanjang 30 km di Perairan Pakuhaji, Tangerang, dibantu TNI AL; 50 sertifikat terkait telah dibatalkan.
Polda Metro Jaya Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang
Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya telah membongkar pagar laut di perairan Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2024. Pembongkaran ini melibatkan 16 personel Ditpolairud yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Patroli Polairud Polda Metro Jaya, Kompol Fredy Yudha Satria. Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin dan upaya penegakan hukum di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Proses Pembongkaran dan Keselamatan Personel
Kompol Fredy Yudha Satria memberikan arahan kepada tim untuk melakukan pembongkaran pagar laut bambu dengan hati-hati dan memastikan keselamatan seluruh personel. Peralatan seperti pelampung dan tali disiapkan untuk menunjang proses pembongkaran yang telah dimulai sejak enam hari sebelumnya.
Kerja Sama Antar Lembaga dan Skala Pembongkaran
Pembongkaran pagar laut ini merupakan kolaborasi antara Ditpolairud Polda Metro Jaya, TNI AL, dan pihak terkait lainnya. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI pada 23 Januari 2024, menyatakan bahwa pembongkaran telah dilakukan sejak Rabu, 22 Januari 2024, dan akan berlanjut hingga sepanjang 30,16 kilometer.
Pembatalan Sertifikat Terkait
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan pembatalan sekitar 50 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (HM) yang terkait dengan pagar laut ilegal di Kabupaten Tangerang. Proses pembatalan dilakukan bertahap, dan salah satu sertifikat yang telah dibatalkan adalah milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.
Kesimpulan
Pembongkaran pagar laut ilegal di Perairan Pakuhaji merupakan tindakan tegas dari pemerintah untuk menegakkan hukum dan melindungi wilayah perairan. Kerja sama antar lembaga dan pembatalan sertifikat terkait menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan dapat mencegah pembangunan ilegal serupa di masa mendatang dan menjaga kelestarian lingkungan laut.