TNI AL Bongkar Pagar Laut Ilegal di Banten: Sinergi AL, KKP, dan Nelayan
TNI AL, bersama KKP dan nelayan, membongkar pagar laut ilegal sepanjang 5 kilometer di perairan Tangerang, Banten, menggunakan tiga ranpur amfibi LVT dan ratusan personel gabungan.
TNI Angkatan Laut (AL) mengerahkan tiga kendaraan tempur amfibi jenis LVT untuk membongkar pagar laut ilegal di perairan Tanjung Pasir dan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten. Operasi gabungan ini melibatkan ratusan personel dari TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan nelayan setempat, Rabu (22/1).
Selain tiga LVT, puluhan kapal dari TNI AL, KKP, dan nelayan juga dikerahkan dalam operasi pembongkaran pagar laut sepanjang kurang lebih 5 kilometer ini. Total kekuatan gabungan mencapai lebih dari 1600 personel yang terdiri dari 700 personel TNI AL, 400 personel KKP, 400 pasukan katak TNI AL, dan 500 nelayan Banten.
Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan bertahap di dua lokasi, Tanjung Pasir dan Kronjo. "Untuk pelaksanaan pembukaan pagar hari ini dilaksanakan di Tanjung Pasir. Ada dua spot yang akan kita laksanakan. Nah, spot pertama adalah di sini (Tanjung Pasir), kemudian spot yang kedua adalah di Kronjo," ujar Brigjen Harry.
Tim gabungan telah mempersiapkan antisipasi terhadap berbagai hambatan, termasuk kondisi cuaca dan ombak. "Itu salah satunya. Cara mengikat, cara menarik, dan lain-lain itu sudah kita evaluasi. Harapannya apa yang sudah kita sampaikan pada saat evaluasi kemarin bisa mendapatkan hasil yang lebih maksimal pada kesempatan siang ini," tambahnya.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa hasil pembongkaran, khususnya bambu-bambu yang disita, akan digunakan sebagai barang bukti dan untuk pemberdayaan nelayan. "Sebagian bambu yang terkumpul akan dijadikan barang bukti untuk kebutuhan proses hukum. Kemudian bambu lainnya dapat dimanfaatkan oleh para masyarakat nelayan apabila membutuhkan," jelasnya.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang menegaskan komitmen pembongkaran pagar laut ilegal di perairan Tangerang. Setelah berkoordinasi dengan TNI AL dan pihak terkait lainnya, termasuk melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer akhirnya dilaksanakan.
Pembongkaran pagar laut ini merupakan contoh nyata sinergi antara TNI AL, KKP, dan nelayan dalam menjaga kelestarian laut dan penegakan hukum di perairan Indonesia. Operasi gabungan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan mengembalikan fungsi laut untuk kesejahteraan masyarakat.