{{caption}}
Polda Babel Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Polda Babel mengajak masyarakat Bangka Belitung memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, dengan keringanan berupa bebas pokok tunggakan, denda, dan bea balik nama.

{{caption}}
Relaksasi PBB-P2 Batam: Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah Kota Batam memberikan relaksasi pajak PBB-P2 dengan diskon hingga 10 persen untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, ditargetkan capaian penerimaan pajak meningkat signifikan.