Pemprov Babel Tawarkan Pemutihan Pajak Kendaraan: Bebas Denda dan Tunggakan!
Pemprov Babel Tawarkan Pemutihan Pajak Kendaraan: Bebas Denda dan Tunggakan!

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor selama tiga bulan, dengan pembebasan denda dan tunggakan pajak, guna meningkatkan pendapatan daerah dan kepatuhan wajib pajak.

Polda Babel Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Polda Babel Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Polda Babel mengajak masyarakat Bangka Belitung memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, dengan keringanan berupa bebas pokok tunggakan, denda, dan bea balik nama.

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Keringanan PBB-P2 2025: Diskon Menarik Menanti!
Pemkot Jaktim Sosialisasikan Keringanan PBB-P2 2025: Diskon Menarik Menanti!

Pemkot Jaktim gencar sosialisasikan keringanan PBB-P2 tahun 2025 dengan diskon hingga 10 persen untuk tingkatkan kepatuhan wajib pajak dan capaian target pendapatan daerah.

Pemkot Bogor Beri Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10 Persen!
Pemkot Bogor Beri Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10 Persen!

Pemkot Bogor memberikan diskon pajak PBB-P2 hingga 10 persen bagi masyarakat mulai 28 April hingga 28 Juni 2025 untuk mendorong kepatuhan dan menunjang pembangunan kota.

Pembebasan Sanksi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di DKI Jakarta: Syarat dan Ketentuannya
Pembebasan Sanksi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di DKI Jakarta: Syarat dan Ketentuannya

Bapenda DKI Jakarta umumkan pembebasan sanksi administratif dan diskon PBB tahun 2025 dengan syarat dan ketentuan tertentu bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria.

Relaksasi PBB-P2 Batam: Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Relaksasi PBB-P2 Batam: Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah Kota Batam memberikan relaksasi pajak PBB-P2 dengan diskon hingga 10 persen untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, ditargetkan capaian penerimaan pajak meningkat signifikan.

Relaksasi PBB-P2 di Palu: Ringankan Beban Warga Hingga Akhir Februari
Relaksasi PBB-P2 di Palu: Ringankan Beban Warga Hingga Akhir Februari

Pemerintah Kota Palu memberikan relaksasi PBB-P2 berupa potongan 50% tarif dan penghapusan denda 100% bagi warganya dari tanggal 20 Januari hingga 28 Februari 2025, sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat.