Relaksasi PBB-P2 Batam: Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Pemerintah Kota Batam memberikan relaksasi pajak PBB-P2 dengan diskon hingga 10 persen untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, ditargetkan capaian penerimaan pajak meningkat signifikan.
![Relaksasi PBB-P2 Batam: Dorong Kepatuhan Wajib Pajak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/08/180044.625-relaksasi-pbb-p2-batam-dorong-kepatuhan-wajib-pajak-1.jpeg)
Batam, 8 Februari 2025 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam meluncurkan program relaksasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak (WP) dalam membayar pajak. Langkah ini diambil mengingat tingkat kepatuhan pembayaran PBB-P2 di Batam masih tergolong rendah, berkisar 45-50 persen.
Dorongan Kepatuhan Wajib Pajak
Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, menjelaskan bahwa relaksasi pajak ini diharapkan mampu mendongkrak angka kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2. Program ini menawarkan diskon menarik sebagai insentif bagi WP yang taat pajak. "Relaksasi pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, khususnya untuk PBB-P2 yang masih relatif rendah di seluruh Kota Batam," ujar Aidil.
Program relaksasi yang ditawarkan cukup menarik. Wajib pajak yang membayar PBB-P2 antara 4 Februari hingga 31 Maret 2025 akan mendapatkan diskon 10 persen dari pokok pajak. Sementara itu, diskon 5 persen diberikan kepada WP yang membayar pajak antara 1 April hingga 30 Juni 2025. Besarnya diskon ini diharapkan dapat memberikan daya tarik bagi wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya.
Strategi Efektif Tingkatkan Penerimaan Pajak
Pengalaman tahun 2024 menjadi dasar pertimbangan Bapenda dalam menerapkan program relaksasi ini. Program serupa di tahun sebelumnya terbukti efektif meningkatkan penerimaan pajak. "Tahun lalu, kenaikan pembayaran pajak PBB-P2 di bulan April merupakan capaian tertinggi dalam sejarah Bapenda, melebihi Rp130 miliar dalam sebulan," ungkap Aidil. Keberhasilan program tahun lalu menjadi bukti nyata bahwa insentif fiskal dapat mendorong kepatuhan WP.
Bapenda Batam juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar program relaksasi ini dapat dimaksimalkan. Informasi mengenai tagihan dan cara pembayaran, baik melalui QRIS maupun secara online, diinformasikan melalui laman eppd.batam.go.id dan esppt.batam.go.id. Sosialisasi yang intensif diharapkan mampu menjangkau lebih banyak WP dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Pentingnya Sosialisasi dan Transparansi
Meskipun program relaksasi baru diluncurkan beberapa hari yang lalu, Bapenda Batam optimistis program ini akan efektif. "Karena program ini baru diluncurkan beberapa hari yang lalu, sosialisasi serta bantuan media saya kira akan lebih efektif, dan makin banyak masyarakat yang tahu program ini," tambah Aidil. Transparansi informasi dan sosialisasi yang efektif menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan adanya relaksasi PBB-P2 dan sosialisasi yang gencar, diharapkan kepatuhan WP di Batam akan meningkat signifikan. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan penerimaan pajak daerah dan mendukung pembangunan di Kota Batam. Pemerintah Kota Batam berharap kerjasama yang baik dari seluruh WP untuk bersama-sama membangun Batam yang lebih baik.
Kesimpulan
Program relaksasi PBB-P2 di Batam merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Diskon yang diberikan dan sosialisasi yang intensif diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Keberhasilan program ini akan berdampak positif bagi pembangunan Kota Batam.