Pemkot Bogor Beri Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10 Persen!
Pemkot Bogor memberikan diskon pajak PBB-P2 hingga 10 persen bagi masyarakat mulai 28 April hingga 28 Juni 2025 untuk mendorong kepatuhan dan menunjang pembangunan kota.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan angin segar bagi masyarakatnya dengan memberikan diskon pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Diskon ini diberikan mulai tanggal 28 April hingga 28 Juni 2025, sebagai bentuk stimulus ekonomi dan peningkatan kepatuhan pajak. Program ini diluncurkan pada Senin, 28 April 2025, melalui Program Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Balai Kota Bogor. Wali Kota Bogor berharap program ini akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Diskon pajak PBB-P2 diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama, mulai 28 April hingga 7 Mei 2025, memberikan potongan sebesar 10 persen dari nilai pajak. Tahap kedua, mulai 28 Mei hingga 28 Juni 2025, memberikan potongan sebesar 5 persen. "Harapannya semakin banyak yang patuh membayar di awal, sehingga mereka bisa merencanakan berbagai bisnis ke depan," ujar Dedie Rachim, sebagaimana diinformasikan oleh Pemerintah Kota Bogor.
Selain diskon pajak pokok, Pemkot Bogor juga memberikan pengurangan denda administrasi keterlambatan pembayaran PBB-P2 sejak tahun 2024. Hal ini merupakan bentuk apresiasi bagi masyarakat yang sebelumnya belum sempat melunasi kewajiban pajaknya. Inisiatif ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Stimulus Ekonomi dan Dukungan Pembangunan
Program pengurangan pajak PBB-P2 ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi saat ini. Diskon ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun pengusaha di Kota Bogor. "Pekan Panutan pembayaran PBB-P2 ini memang ditunggu oleh masyarakat, meskipun sebagian besar di antaranya sudah memiliki kepatuhan pajak dan telah melaksanakan pembayaran terlebih dahulu," ungkap Wali Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengapresiasi langkah Pemkot Bogor ini. Ia menekankan pentingnya peran pajak sebagai penunjang pembangunan kota. "Alhamdulillah, ini merupakan program untuk mendukung pembangunan di Kota Bogor. Karena seingat saya, sepanjang pengetahuan saya, PBB-P2 ini adalah pendukung pembangunan terbesar kedua di Kota Bogor," ujarnya. Beliau juga menyadari besarnya tanggung jawab Wali Kota dalam mewujudkan program pembangunan di Kota Bogor, dan PBB-P2 menjadi penguat utama dalam pencapaiannya.
Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, menjelaskan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Bogor untuk memberikan keringanan kepada masyarakat. Selain diskon PBB-P2, Pemkot Bogor juga memberikan pengurangan denda dan pembebasan denda atas keterlambatan laporan untuk pajak barang dan jasa tertentu sejak Januari 2024 hingga Mei 2024. "Jadi, ada dua jenis stimulus yang diberikan tahun ini, yakni pemberian pengurangan atas pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2025 dan pemberian pembebasan denda administrasi PBB-P2," jelasnya. Program ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan daerah.
Target Pendapatan dan Apresiasi Kelurahan
Bapenda Kota Bogor menargetkan pendapatan asli daerah dari PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp205 miliar. Hingga akhir April 2025, realisasi pendapatan telah mencapai Rp65.004.954.739. Pemkot Bogor juga memberikan apresiasi kepada kelurahan yang berhasil mencapai target terbanyak dalam optimasi PBB-P2. Hal ini sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi kelurahan yang berkinerja baik dalam mendukung program peningkatan pendapatan daerah.
Program diskon PBB-P2 ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Bogor. Pemberian apresiasi kepada kelurahan juga diharapkan dapat memotivasi kelurahan lain untuk meningkatkan kinerja dalam optimasi PBB-P2. Dengan demikian, pembangunan Kota Bogor dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, inisiatif Pemkot Bogor ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Program ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun Kota Bogor yang lebih baik.