Kadin Susun SOP Baru Usai Insiden di Cilegon, Tegaskan Komitmen Dukung Investasi
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan membuat SOP baru dan menindak tegas oknum anggota yang terlibat insiden di Cilegon untuk menjaga iklim investasi.

Jakarta, 14 Mei 2025 - Sebuah insiden yang melibatkan oknum anggota Kadin Kota Cilegon di proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) pada Jumat, 9 Mei 2025, telah mendorong Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk mengambil langkah tegas. Insiden tersebut berupa aksi demonstrasi dan intimidasi terhadap manajemen PT Chengda, kontraktor utama proyek CAA, sebuah perusahaan petrokimia di Cilegon. Aksi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap iklim investasi di Indonesia.
Sebagai respons atas kejadian tersebut, Kadin Indonesia mengumumkan akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) baru terkait keterlibatan Kadin dalam proyek-proyek strategis. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan menjaga nama baik organisasi. Kadin juga menegaskan komitmennya untuk melindungi investor dan mendukung investasi yang sehat di Indonesia.
Pernyataan resmi Kadin menekankan penolakan terhadap segala bentuk tekanan dan intimidasi yang dapat mengganggu iklim investasi. Kadin berkomitmen untuk menjunjung tinggi hukum dan bertindak sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Langkah-Langkah Kadin Pasca Insiden Cilegon
Kadin akan membentuk tim verifikasi untuk mengevaluasi Kadin Kota Cilegon dan afiliasinya. Tim ini akan menyelidiki struktur, peran, dan tindakan organisasi tersebut dalam insiden di PT Chengda. Hasil verifikasi akan menjadi dasar penentuan sanksi bagi oknum yang terbukti melanggar kode etik dan aturan organisasi.
Sanksi yang akan dijatuhkan beragam, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan mandat organisasi. Kadin tidak akan mentolerir penyalahgunaan nama organisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Keterbukaan dan transparansi akan diutamakan dalam proses investigasi dan penjatuhan sanksi.
Selain itu, audit internal akan dilakukan terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasil audit ini akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai bentuk pertanggungjawaban dan klarifikasi.
Penyusunan SOP baru akan mencakup pedoman partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor. SOP ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas dan mencegah terjadinya tindakan yang merugikan iklim investasi di masa mendatang.
Komitmen Kadin Terhadap Investasi Sehat
Kadin menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor. Hal ini penting untuk mencegah preseden negatif yang dapat menghambat masuknya investasi asing maupun domestik. Kadin menyadari peran pentingnya dalam menjaga kepercayaan investor dan menciptakan lingkungan usaha yang kondusif.
Kadin menekankan bahwa setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip hukum, etika, dan AD/ART organisasi akan ditindak tegas. Organisasi berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dan penegak hukum untuk menjamin kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Kadin berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi hukum dan etika dalam berbisnis.
Dengan langkah-langkah yang telah diumumkan, Kadin menunjukkan keseriusannya dalam menjaga integritas organisasi dan mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi kunci dalam upaya pembenahan internal dan pencegahan insiden serupa di masa depan.