Kajati Bali Ingatkan Perbankan: Keamanan Transaksi dan Data Pelanggan di Era Digital
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali mengingatkan perbankan untuk memprioritaskan keamanan transaksi dan data pelanggan di tengah perkembangan teknologi digital yang pesat, guna mencegah serangan siber dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Denpasar, 12 Maret 2024 - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana, memberikan peringatan penting kepada sektor perbankan di Indonesia. Dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Business Judgement Rule dalam Sistem Perbankan di Era Digital dan Modern" di Sanur, Bali, beliau menekankan perlunya mitigasi risiko, khususnya dalam hal keamanan transaksi dan data pelanggan. Peringatan ini disampaikan mengingat pesatnya perkembangan teknologi digital dan meningkatnya ancaman siber terhadap sektor perbankan.
Kajati Sumedana menjelaskan bahwa mengejar keuntungan semata tanpa mempertimbangkan risiko keamanan data dan transaksi pelanggan merupakan pendekatan yang berbahaya. Di era modern ini, sistem perbankan dituntut untuk memberikan layanan yang nyaman, cepat, dan mudah diakses kapan saja dan di mana saja. Namun, kenyamanan ini tidak boleh mengorbankan keamanan. Sistem keamanan yang handal dan mutakhir menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan nasabah.
Beliau menambahkan bahwa bank harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang dinamis. Kegagalan beradaptasi dapat berujung pada peningkatan kerentanan terhadap serangan siber yang berpotensi merugikan baik bank itu sendiri maupun para nasabahnya. Ancaman serangan siber, seperti peretasan yang dapat merusak, mengacak, bahkan mencuri data transaksi dan data pribadi nasabah, merupakan risiko nyata yang harus diantisipasi secara serius.
Pentingnya Keamanan Data di Era Digital
Kajati Sumedana menyoroti pentingnya keamanan data nasabah, terutama di tengah maraknya kejahatan siber. Jika sistem keamanan perbankan berhasil diretas, hal tersebut akan berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan secara keseluruhan. Kepercayaan merupakan aset berharga yang harus dijaga dan dipelihara dengan baik.
Beliau juga memberikan perhatian khusus kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Sebagai bank daerah, BPD Bali memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas ekonomi mikro di Bali. Keamanan data nasabah, termasuk tabungan, pinjaman, dan sertifikat jaminan, harus menjadi prioritas utama. Transformasi digital BPD Bali harus diiringi dengan peningkatan sistem keamanan yang komprehensif.
Lebih lanjut, Kajati Sumedana menekankan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam sistem perbankan, baik dalam proses litigasi maupun non-litigasi. JPN dapat dilibatkan dalam berbagai sengketa, mulai dari gugatan tata usaha negara hingga gugatan keperdataan, bahkan dalam pemberian pendapat hukum (legal opinion).
Inovasi dan Adaptasi di Tengah Pengetatan Anggaran
Di tengah pengetatan anggaran pemerintah, Kajati Sumedana mendorong perbankan untuk berinovasi dan menciptakan produk-produk unggulan yang mudah diakses masyarakat. Pengetatan anggaran ini, menurut beliau, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan keuangan negara, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui proyek-proyek strategis yang melibatkan sektor swasta.
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi perbankan terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Perbankan harus mampu memberikan dampak positif yang luas bagi negara dan masyarakat. Hal ini mencakup pengembangan produk dan layanan perbankan yang inovatif, serta peningkatan kualitas layanan yang prima.
Sebagai penutup, Kajati Sumedana berharap agar sektor perbankan di Bali, dan Indonesia secara umum, dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan keamanan transaksi dan data pelanggan. Hal ini tidak hanya untuk melindungi kepentingan bank, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan dan stabilitas ekonomi nasional. Prioritas utama harus selalu diberikan pada keamanan data dan transaksi, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi perbankan di era digital ini.