Kalteng Revitalisasi Bahasa Daerah: Upaya Lestarikan Warisan Budaya
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) revitalisasi puluhan bahasa dan ratusan dialek daerah untuk mencegah kepunahan dan melestarikan warisan budaya leluhur.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah gencar melakukan revitalisasi bahasa daerah. Upaya ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan dan keberdayaan bahasa daerah di tengah arus modernisasi yang mengancam kelestariannya. Hal ini diungkapkan oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Kalteng, Maskur, dalam rapat koordinasi pelaksanaan tahapan revitalisasi bahasa daerah yang diselenggarakan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalteng di Palangka Raya, Senin (5/5).
Maskur menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai warisan budaya yang mencerminkan sejarah, nilai-nilai, dan jati diri masyarakat Kalteng. "Bahasa daerah merupakan warisan budaya yang mencerminkan sejarah, nilai-nilai, serta jati diri masyarakatnya. Namun, bahasa daerah kini mulai terancam, tergerus oleh arus modernisasi dan perubahan sosial," ujarnya. Revitalisasi ini menjadi langkah krusial untuk mencegah kepunahan bahasa-bahasa daerah yang kaya dan beragam di Kalteng.
Kalimantan Tengah memiliki kekayaan linguistik yang luar biasa. Lebih dari puluhan bahasa dan ratusan dialek serta subdialek dituturkan oleh lebih dari 2,7 juta jiwa penduduk yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota. Keanekaragaman bahasa ini menjadi aset budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, revitalisasi bahasa daerah bukan hanya sekadar pelestarian, tetapi juga upaya untuk memperkuat identitas dan kebanggaan masyarakat Kalteng terhadap warisan budayanya.
Langkah Konkret Revitalisasi Bahasa Daerah
Rapat koordinasi tersebut difokuskan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam upaya pelestarian bahasa daerah. Langkah-langkah ini meliputi penyusunan kebijakan, program pendidikan, dan dukungan terhadap penggunaan bahasa daerah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Maskur menjelaskan bahwa revitalisasi bahasa daerah tidak hanya bertujuan untuk mengembalikan bahasa daerah ke tempatnya yang semestinya, tetapi juga untuk mempromosikan bahasa daerah kepada penutur muda.
Pada tahun 2025, revitalisasi akan mencakup bahasa Melayu dialek Sukamara dan Tawoyan. Bahasa-bahasa Dayak lainnya, seperti Dayak Ngaju, Dayak Maanyan, Ot Danum, Melayu dialek Kotawaringin, Dayak Siang, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Dayak Sampit, yang telah direvitalisasi tahun lalu, akan kembali direvitalisasi untuk memastikan keberlanjutan program ini. Penambahan bahasa-bahasa baru ini bertujuan untuk memperluas cakupan dan mendiversifikasi sasaran revitalisasi.
Maskur menambahkan bahwa upaya ini merupakan komitmen pemerintah Kalteng untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang berharga. "Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya dan bahasa kita tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan," tegasnya. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keberagaman bahasa di Kalteng.
Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau, turut menyampaikan pentingnya revitalisasi bahasa-bahasa Dayak sebagai warisan leluhur. "Mereka mewariskan bahasa-bahasa daerah ini sebagai bagian dari peradaban leluhur kita, peradaban sekarang, dan peradaban kita di masa yang akan datang," jelasnya. Kegiatan revitalisasi ini diharapkan dapat mendorong dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pelestarian bahasa daerah secara efektif dan berkelanjutan.
Pentingnya Pelestarian Bahasa Daerah
Pelestarian bahasa daerah memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman budaya Indonesia. Bahasa daerah bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga media untuk melestarikan nilai-nilai, kearifan lokal, dan pengetahuan tradisional. Dengan menjaga kelestarian bahasa daerah, kita turut menjaga identitas budaya bangsa dan mencegah hilangnya kekayaan budaya yang tak ternilai harganya.
Revitalisasi bahasa daerah di Kalteng merupakan contoh nyata dari upaya pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya. Program ini tidak hanya berfokus pada pelestarian bahasa, tetapi juga pada peningkatan pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap kekayaan bahasa daerah. Dengan demikian, diharapkan bahasa daerah dapat tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.
Upaya revitalisasi ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan. Pendidikan bahasa daerah di sekolah-sekolah, penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan sosial budaya, dan pengembangan media berbasis bahasa daerah merupakan beberapa contoh upaya yang dapat dilakukan untuk mendukung program revitalisasi ini. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan revitalisasi bahasa daerah di Kalteng dapat berjalan efektif dan berhasil melestarikan warisan budaya yang berharga ini untuk generasi mendatang.
Keberhasilan revitalisasi bahasa daerah di Kalteng akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk melakukan hal yang sama. Pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga kekayaan budaya bangsa Indonesia.