Pemkot Bengkulu Terapkan Mulok Bahasa Daerah: Lestarikan Budaya Lokal di Sekolah
Pemerintah Kota Bengkulu mulai menerapkan muatan lokal (mulok) bahasa daerah di SD dan SMP untuk melestarikan bahasa dan budaya lokal, menargetkan implementasi penuh pada tahun ajaran 2025-2026.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah mengambil langkah inovatif untuk melestarikan kekayaan budaya lokal. Mulai tahun ajaran ini, Pemkot Bengkulu secara bertahap menerapkan muatan lokal (mulok) bahasa daerah di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah tersebut. Langkah ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap bahasa dan budaya Bengkulu di kalangan generasi muda.
Inisiatif ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, A. Gunawan, pada Minggu lalu. Meskipun penerapan mulok bahasa daerah saat ini baru dilakukan di beberapa sekolah, Pemkot Bengkulu menargetkan implementasi penuh di seluruh satuan pendidikan di Kota Bengkulu pada tahun ajaran 2025-2026. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam upaya pelestarian budaya.
Menurut Gunawan, pembelajaran bahasa daerah, khususnya dialek Lembak, diharapkan dapat memperkuat identitas lokal dan memperkenalkan kekayaan budaya tradisional Bengkulu kepada siswa. Langkah ini sejalan dengan upaya nasional untuk melestarikan beragam bahasa daerah di Indonesia, mengingat kekayaan bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas nasional.
Melestarikan Bahasa dan Budaya Lokal Bengkulu
Penerapan muatan lokal bahasa daerah di Kota Bengkulu merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk melestarikan bahasa dan budaya lokal di tengah arus globalisasi. Pemkot Bengkulu menyadari pentingnya menjaga warisan budaya agar tidak hilang tergerus zaman. Dengan mengajarkan bahasa daerah sejak dini, diharapkan anak-anak dapat memahami dan menghargai akar budaya mereka.
Kepala Dikbud Kota Bengkulu, A. Gunawan, menjelaskan bahwa pemilihan dialek Lembak sebagai bahasa daerah yang diajarkan didasarkan pada kesepakatan dan pertimbangan tertentu. Proses pemilihan ini tentu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk penyebaran dan pemahaman dialek tersebut di masyarakat Kota Bengkulu.
Lebih lanjut, Gunawan menekankan pentingnya peran sekolah dalam menanamkan rasa cinta terhadap budaya lokal. Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu pengetahuan umum, tetapi juga tempat menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap identitas daerah. Dengan demikian, sekolah berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda yang cinta budaya.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Peran Balai Bahasa
Langkah Pemkot Bengkulu ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya telah menyebutkan bahwa terdapat 817 jenis bahasa daerah di Indonesia, dan pemanfaatannya sebagai muatan lokal dalam kurikulum pendidikan sangat dianjurkan.
Hal ini menunjukkan dukungan pemerintah pusat terhadap upaya pelestarian bahasa daerah di seluruh Indonesia. Dengan menjadikan bahasa daerah sebagai muatan lokal, pembelajaran bahasa daerah dapat dilakukan secara intensif dan terstruktur, sehingga lebih efektif dalam upaya pelestariannya.
Kepala Balai Bahasa Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, menambahkan bahwa Provinsi Bengkulu sendiri memiliki kekayaan bahasa dan dialek yang beragam. Selain bahasa Bengkulu, bahasa Enggano, dan bahasa Rejang, terdapat pula berbagai dialek seperti Pekal, Nasal, Lembak, Melayu Kota, Mukomuko, Serawai, dan Kaur.
Balai Bahasa Bengkulu aktif berperan dalam upaya pelestarian bahasa daerah melalui revitalisasi bahasa daerah. Mereka berkoordinasi dengan pemangku kebijakan dalam penyusunan materi pembelajaran dan memberikan bimbingan teknis kepada para guru.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan peran aktif Balai Bahasa, diharapkan program mulok bahasa daerah di Kota Bengkulu dapat berjalan efektif dan berhasil dalam melestarikan kekayaan bahasa dan budaya lokal.
Penerapan mulok bahasa daerah ini diharapkan tidak hanya sekadar mengajarkan bahasa, tetapi juga menanamkan nilai-nilai budaya lokal, sehingga generasi muda Bengkulu tetap memiliki jati diri dan kebanggaan terhadap budaya daerahnya. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberagaman budaya Indonesia.