Pemkot Palembang Cetak 2.100 Al Quran Bahasa Palembang untuk Lestarikan Budaya
Pemerintah Kota Palembang mencetak 2.100 Al Quran berbahasa Palembang untuk melestarikan bahasa daerah dan budaya lokal, sekaligus sebagai cenderamata bagi tamu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mencetak sebanyak 2.100 eksemplar Al Quran dalam bahasa Palembang. Inisiatif ini diluncurkan pada 10 April 2023, atas permintaan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dan bertujuan untuk melestarikan bahasa Palembang yang semakin jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Ketua Tim Penulis Buku Muatan Lokal Bahasa Palembang, Zuhdiyah, menjelaskan proses penerjemahan dan pencetakan Al Quran ini sebagai upaya menjaga warisan budaya kota tertua di Indonesia.
Kota Palembang memiliki dua dialek utama, yaitu Palembang Jegho dan Palembang Jabo. Penerjemahan Al Quran ini menggunakan dialek Palembang Jabo, yang dianggap lebih halus pengucapannya dibandingkan dengan Palembang Jegho. Proses penerjemahan sendiri merupakan hasil kolaborasi antara Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia dengan UIN Raden Fatah Palembang. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam pelestarian bahasa dan budaya lokal.
Selain untuk pelestarian budaya, Al Quran berbahasa Palembang ini juga akan difungsikan sebagai cenderamata bagi tamu-tamu yang berkunjung ke Palembang, baik dari dalam maupun luar negeri. Langkah ini diharapkan dapat memperkenalkan kekayaan budaya Palembang kepada khalayak yang lebih luas dan meningkatkan apresiasi terhadap bahasa daerah.
Upaya Pelestarian Bahasa dan Budaya Palembang
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan apresiasinya terhadap proyek ini dan menyatakan bahwa pelestarian bahasa dan budaya Palembang merupakan hal yang sangat penting. Beliau mengungkapkan harapannya agar budaya Palembang tidak hanya tetap lestari, namun juga berkembang di tengah masyarakat modern. "Ini adalah harapan besar saya agar budaya Palembang tidak hanya hidup, tapi juga berkembang dalam keseharian masyarakat," ujar Ratu Dewa.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkot Palembang berencana mendistribusikan Al Quran terjemahan bahasa Palembang hingga ke tingkat RT, RW, kelurahan, dan kecamatan. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara luas dan meningkatkan penggunaan bahasa Palembang dalam kehidupan sehari-hari. Pemkot juga mendorong integrasi bahasa dan budaya Palembang dalam berbagai kegiatan resmi.
Ratu Dewa menekankan pentingnya penggunaan bahasa Palembang dalam berbagai kesempatan formal. "Saya ingin setiap sambutan atau arahan MC bisa diselipkan Bahasa Palembang. Sopan santun, makanan khas, pakaian adat, semuanya harus kita gaungkan. Ini identitas kita," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Palembang untuk menjadikan bahasa dan budaya Palembang sebagai bagian integral dari identitas kota.
Langkah-langkah konkret ini diharapkan dapat menghidupkan kembali penggunaan bahasa Palembang dan memperkenalkan kekayaan budaya Palembang kepada generasi muda. Dengan demikian, warisan budaya yang berharga ini dapat tetap lestari dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Kerjasama dan Distribusi Al Quran
Penerjemahan Al Quran dalam bahasa Palembang merupakan hasil kerja sama yang baik antara Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia dan UIN Raden Fatah Palembang. Kerjasama antar lembaga ini menunjukkan sinergi yang positif dalam upaya pelestarian bahasa dan budaya daerah. Proses penerjemahan dan pencetakan Al Quran ini menunjukan komitmen pemerintah dalam mendukung pelestarian bahasa daerah.
Pemkot Palembang berencana mendistribusikan 2.100 Al Quran ini secara merata ke berbagai wilayah di Palembang. Distribusi hingga ke tingkat RT/RW menunjukkan keseriusan Pemkot untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memastikan aksesibilitas terhadap Al Quran berbahasa Palembang. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mempelajari dan menggunakan bahasa Palembang dalam kehidupan sehari-hari.
Selain didistribusikan ke masyarakat, Al Quran ini juga akan digunakan sebagai cenderamata untuk tamu-tamu yang berkunjung ke Palembang. Hal ini diharapkan dapat memperkenalkan keindahan dan kekayaan bahasa Palembang kepada khalayak yang lebih luas dan meningkatkan apresiasi terhadap budaya lokal. Dengan demikian, Al Quran ini tidak hanya berfungsi sebagai kitab suci, tetapi juga sebagai media promosi budaya Palembang.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan bahasa dan budaya Palembang dapat terus lestari dan diwariskan kepada generasi mendatang. Langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Pemkot Palembang menunjukkan komitmen yang kuat dalam melestarikan warisan budaya daerah.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk turut melestarikan bahasa dan budaya daerah masing-masing. Pelestarian bahasa daerah merupakan bagian penting dari upaya menjaga keanekaragaman budaya Indonesia.