Kapolda Kalsel Beri Penghargaan Atas Pengungkapan 50 Kg Sabu
14 personel Polda Kalsel mendapat penghargaan dari Kapolda atas keberhasilan mengungkap kasus penyelundupan 50 kg sabu-sabu jaringan Fredy Pratama.

Banjarbaru, 17 Maret 2024 (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan penghargaan kepada 14 personel berprestasi dari Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan mereka mengungkap kasus penyelundupan 51.324 gram atau sekitar 50 kilogram sabu-sabu, sebuah prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan. Pengungkapan ini berhasil mengungkap jaringan narkoba kelas kakap yang dikendalikan oleh Fredy Pratama.
Tim lapangan yang dipimpin oleh AKBP Ade Harri Sistriawan, di bawah komando Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, berhasil menangkap dua tersangka. Tersangka AW, warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan JIB, warga Dusun Talaga II, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah, ditangkap saat membawa narkotika tersebut menggunakan mobil dari Kalimantan Barat menuju Banjarmasin.
Penangkapan terjadi di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kota Banjarmasin, tepatnya di depan Komplek Pondok Metro. Petugas menemukan barang bukti berupa 50 paket besar sabu-sabu berlogo teh Cina bertuliskan Guanyinwang, sejumlah ekstasi dengan logo 'Rolls Royce' dan 'Burung Hantu', semuanya dengan berat total yang signifikan.
Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional
Kedua kurir, AW dan JIB, terungkap hanya sebagai operator lapangan yang menerima perintah dari MMU, pengendali jaringan Fredy Pratama. Jaringan ini diketahui beroperasi di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali, menunjukkan cakupan operasi yang luas dan terorganisir.
Kapolda Kalsel menekankan pentingnya keberhasilan ini sebagai bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. "Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja keras dan dedikasi personel Polda Kalsel dalam melawan peredaran narkoba," ujar Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan. "Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas," tambahnya.
Pengungkapan kasus ini merupakan langkah signifikan dalam memutus rantai peredaran narkoba di Kalimantan Selatan dan sekitarnya. Polda Kalsel berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkoba.
Rincian Barang Bukti
- 50 paket besar sabu-sabu (51.324 gram) berlogo teh Cina bertuliskan Guanyinwang
- 4.552 butir ekstasi logo 'Rolls Royce' warna biru (1.749,13 gram)
- 5.008 butir ekstasi logo 'Burung Hantu' warna merah muda (2.182,53 gram)
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Polda Kalsel akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan profesionalisme dan dedikasi tinggi dari personel Polda Kalsel dalam memberantas kejahatan transnasional yang terorganisir. Langkah-langkah preventif dan represif akan terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.