Kapolres Pasaman Barat Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba
Kapolres Pasaman Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba, mengingat kasusnya meningkat drastis di tahun 2024.
Kasus narkoba di Pasaman Barat, Sumatera Barat meningkat pesat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, pada Rabu di Simpang Empat. Beliau menyerukan kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk memberantas peredaran gelap narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Kenaikan kasus narkoba di Pasaman Barat cukup signifikan. Data menunjukkan peningkatan dari 56 kasus di tahun 2023 menjadi 69 kasus di tahun 2024, atau naik 13 kasus. Menurut Kapolres, Pasaman Barat kini bukan hanya jalur transit, tetapi sudah menjadi target utama peredaran narkoba.
Strategi pemberantasan narkoba tak hanya mengandalkan penegakan hukum. Kapolres menekankan pentingnya pencegahan melalui berbagai pendekatan. Peran orang tua dalam memberikan edukasi bahaya narkoba kepada anak-anak sangat krusial, begitu juga dengan pembinaan keagamaan.
Selain itu, peran aktif tokoh masyarakat, ninik mamak (sesepuh adat), dan pemuda juga sangat dibutuhkan. Mereka diharapkan dapat menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman peredaran narkoba. Sosialisasi bahaya narkoba secara gencar dilakukan di berbagai instansi, mulai dari sekolah, perguruan tinggi hingga organisasi masyarakat.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di Pasaman Barat. Tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba. Peningkatan kesadaran masyarakat dan pembinaan akhlak dalam keluarga menjadi kunci utama. Langkah penindakan tegas juga akan terus ditingkatkan.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, sebagian besar narkoba berasal dari Sumatera Utara. Untuk itu, pengawasan di perbatasan Ranah Batahan akan diperketat melalui patroli dan razia yang melibatkan Polsek setempat. Jumlah tersangka juga meningkat dari 71 orang di tahun 2023 menjadi 89 orang di tahun 2024.
Rincian tersangka di tahun 2023 terdiri dari 68 laki-laki, 2 perempuan, dan 1 anak. Sementara di tahun 2024, terdapat 87 laki-laki, 1 perempuan, dan 1 anak. Barang bukti yang disita juga meningkat. Di tahun 2023, polisi mengamankan 25.595,38 gram ganja, 188,46 gram sabu, dan 28 batang tanaman ganja. Sedangkan di tahun 2024, barang bukti yang disita mencapai 32.744,81 gram ganja dan 1.016,31 gram sabu.
Kesimpulannya, pemberantasan narkoba di Pasaman Barat membutuhkan kerja sama semua pihak. Pencegahan melalui edukasi dan pembinaan karakter, diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas, menjadi strategi kunci untuk mengatasi masalah ini.