Polres Buol Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba
Polres Buol mengajak masyarakat, khususnya pemuda, untuk mencegah peredaran narkoba melalui edukasi di sekolah dan peran aktif orang tua serta guru, dengan data peningkatan kasus narkoba di Sulteng tahun 2024.
![Polres Buol Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/02/200034.343-polres-buol-ajak-masyarakat-cegah-peredaran-narkoba-1.jpg)
Polisi Resort (Polres) Buol, Sulawesi Tengah, mengajak masyarakat dan pemuda aktif mencegah peredaran narkoba. Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana, menekankan pentingnya edukasi bahaya narkoba di Biau, Minggu, 2 Februari 2024. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba yang terus meningkat.
Menurut Kapolres, edukasi pemuda tentang bahaya narkoba sangat penting. Ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba harus dipahami masyarakat luas. Upaya pencegahan ini rutin dilakukan Polres Buol, menyasar siswa sekolah sebagai upaya pencegahan dini.
Sasaran utama edukasi adalah anak-anak sekolah. Tujuannya agar mereka memahami bahaya narkoba dan menolak ajakan untuk menggunakannya. Pihak kepolisian fokus untuk mencegah anak di bawah umur terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Peran orang tua dalam menjaga anak dari pergaulan bebas sangat krusial. Begitu pula peran guru di sekolah, mengingat anak-anak menghabiskan banyak waktu di lingkungan sekolah. Guru perlu memberikan pemahaman komprehensif mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan.
Edukasi yang diberikan menekankan tiga konsep ketahanan diri: regulasi diri yang baik, sikap positif, dan kemampuan aseptif, yaitu menolak tegas ajakan menggunakan narkoba. Program ini bertujuan mencegah pemuda usia sekolah agar tidak terjerat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selain edukasi di sekolah, Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan imbauan langsung kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Langkah ini merupakan bagian integral dari strategi pencegahan yang dilakukan Polres Buol.
Data dari Polda Sulteng menunjukkan peningkatan kasus narkoba. Pada tahun 2024, terungkap 634 kasus, meningkat 14 persen dibandingkan 544 kasus di tahun sebelumnya. Data ini menunjukkan perlunya upaya pencegahan yang lebih masif dan terintegrasi.