BNNK Donggala Gandeng PN dan Disdikbud Sosialisasikan Pencegahan Narkoba
BNNK Donggala, bersama Pengadilan Negeri dan Disdikbud, meluncurkan program 'Donggala Emas' untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan masyarakat, dipicu maraknya kasus narkoba di Donggala.
![BNNK Donggala Gandeng PN dan Disdikbud Sosialisasikan Pencegahan Narkoba](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000108.337-bnnk-donggala-gandeng-pn-dan-disdikbud-sosialisasikan-pencegahan-narkoba-1.jpg)
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala, Sulawesi Tengah, mengambil langkah proaktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Dalam sebuah kerjasama inovatif, BNNK Donggala bermitra dengan Pengadilan Negeri Donggala dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk menyelenggarakan sosialisasi pencegahan narkoba yang menyasar pelajar dan masyarakat luas. Inisiatif ini diluncurkan di Banawa pada tanggal 11 Februari 2024.
Program Donggala Emas: Edukasi Pencegahan Narkoba
Kepala BNNK Donggala, Khrisna Anggara, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program unggulan yang diberi nama "Donggala Emas" (Edukasi Masyarakat). Program ini dimulai dengan fokus pada pelajar, sebagai upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah. Anggara menekankan pentingnya edukasi sejak usia muda untuk mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
"Program ini pada intinya guna mengedukasi kepada pelajar di lingkungan sekolah tentang bahaya penyalahgunaan narkotika," ujar Anggara. Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, masa depan, dan masyarakat secara keseluruhan.
Tanggapan atas Meningkatnya Kasus Narkoba
Inisiatif "Donggala Emas" muncul sebagai respons langsung terhadap peningkatan kasus narkoba yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Donggala. Angka kasus yang signifikan mendorong pengadilan untuk berkolaborasi dengan BNNK dalam upaya pencegahan yang lebih efektif. Kerjasama ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengatasi masalah narkoba dari berbagai sudut pandang.
"Pengadilan Negeri Donggala menggandeng kami sebab mengacu dari data kasus yang ditangani para hakim di pengadilan saat ini banyak berupa tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," jelas Anggara. Data ini menunjukkan urgensi program "Donggala Emas" dalam melindungi generasi muda Donggala dari bahaya narkoba.
Jangkauan Program dan Kolaborasi Pemerintah
Program "Donggala Emas" tidak hanya terbatas pada sekolah. BNNK Donggala berencana untuk memperluas jangkauan program ini ke desa-desa di Kabupaten Donggala, khususnya daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap kasus narkotika. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Program Donggala Emas tahun 2025 ini akan diperluas jangkauannya termasuk wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kasus narkotika," kata Anggara. Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam deteksi dini kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Anggara menghimbau para guru untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan atau mencurigai adanya pelajar yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Kerjasama yang erat antara sekolah, BNNK, dan kepolisian sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.
Harapan dan Kesimpulan
BNNK Donggala berharap program "Donggala Emas" dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelajar tentang risiko penyalahgunaan narkoba. Mereka juga berharap program ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk turut serta menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Donggala. Partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba.
Data dari BNN Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa pada tahun 2024 telah ditangani 27 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan 42 tersangka dan barang bukti berupa 2.425,24 gram sabu dan 2.204,4 gram ganja. Angka ini semakin menggarisbawahi pentingnya program pencegahan seperti "Donggala Emas" dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.