Kapolresta Banjarmasin: Premanisme Berkedok Ormas Tak Akan Ditolerir!
Kapolresta Banjarmasin menegaskan penolakan terhadap premanisme berkedok ormas dan siap menindak tegas, mengajak kolaborasi masyarakat untuk menciptakan iklim investasi yang aman.

Banjarmasin, 17 Maret 2024 - Kapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, dengan tegas menyatakan perang terhadap praktik premanisme yang berlindung di balik organisasi kemasyarakatan (ormas). Pernyataan ini disampaikan langsung di Banjarmasin pada Senin lalu, sebagai respon terhadap potensi ancaman terhadap keamanan dan investasi di kota tersebut. Pihak kepolisian siap menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat perkembangan ekonomi.
Meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait aktivitas ormas yang merugikan dunia usaha di Banjarmasin, Kapolresta menekankan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Langkah antisipasi ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan di masa mendatang. Kapolresta memastikan bahwa keamanan dan kondusivitas Kota Banjarmasin tetap menjadi prioritas utama.
Kombes Pol Cuncun Kurniadi juga menyampaikan bahwa tindakan tegas ini akan diimbangi dengan pendekatan yang preemtif dan preventif kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dalam mencegah dan memberantas premanisme. Namun, jika upaya persuasif tersebut tidak diindahkan, maka penegakan hukum yang tegas dan terukur akan diterapkan tanpa kompromi.
Langkah Tegas Kapolresta Banjarmasin dalam Memberantas Premanisme
Kapolresta Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Kota Banjarmasin. Tindakan tegas terhadap premanisme berkedok ormas menjadi prioritas utama. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain tindakan represif, Kapolresta juga menekankan pentingnya pendekatan preemtif dan preventif. Pihak kepolisian akan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi premanisme. Kerjasama dengan berbagai stakeholder juga akan terus ditingkatkan untuk menciptakan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Penegakan hukum yang tegas dan terukur akan diterapkan kepada siapa pun yang terbukti melakukan aksi premanisme, tanpa pandang bulu. Kapolresta memastikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Pentingnya Kolaborasi Masyarakat dan Stakeholder
Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas premanisme berkedok ormas. Kolaborasi yang erat antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polri telah menyediakan hotline layanan kepolisian 110 yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme. Kapolresta menjamin perlindungan bagi para pelapor dan memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.
Dengan adanya jaminan perlindungan ini, diharapkan masyarakat lebih berani untuk melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang mereka alami atau saksikan. Hal ini akan mempermudah pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan menindak para pelaku premanisme.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan kondusif di Kota Banjarmasin, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kapolresta Banjarmasin juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. Kerjasama dan kepedulian bersama sangat penting untuk menciptakan Kota Banjarmasin yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme.
Kesimpulan
Kapolresta Banjarmasin berkomitmen penuh untuk memberantas premanisme berkedok ormas dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan adanya tindakan tegas, pendekatan preventif, dan jalur pelaporan yang mudah diakses, diharapkan Kota Banjarmasin dapat terbebas dari praktik premanisme dan menjadi tempat yang aman untuk berinvestasi dan hidup.