Polda Sultra Bentuk Satgas Premanisme untuk Kawal Investasi di Kawasan Industri
Polda Sulawesi Tenggara membentuk Satgas Premanisme untuk memberantas aksi premanisme dan mengamankan investasi di kawasan industri, mengikuti instruksi Kapolri.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Premanisme untuk mengawal investasi di kawasan industri Sultra. Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang disampaikan langsung oleh Karo Ops Polda Sultra, Kombes Pol. Wasis Santoso, di Kendari pada Minggu, 18 Mei 2024.
Menurut Kombes Pol. Wasis Santoso, Satgas Premanisme akan fokus pada pemberantasan aksi-aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini sejalan dengan tugas pokok kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. "Satgas Premanisme beroperasi atas perintah Bapak Kapolri untuk melaksanakan operasi premanisme, khususnya sasaran kami adalah persoalan premanisme," tegas Wasis Santoso.
Operasi Satgas Premanisme ini direncanakan berlangsung hingga 31 Mei 2025. Namun, jika gangguan premanisme masih berlanjut, operasi akan diperpanjang hingga tuntas. "Apabila situasi masih berlanjut, atas instruksi Bapak Kapolri, kami akan melanjutkan operasi ini sampai tuntas," jelas Wasis Santoso. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap tindakan premanisme yang mereka saksikan.
Sasaran Operasi Satgas Premanisme
Satgas Premanisme Polda Sultra merupakan gabungan dari berbagai Satuan Kerja (Satker) internal Polda. Sasaran utama operasi ini adalah para preman yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi, khususnya di kawasan-kawasan industri di Sulawesi Tenggara. "Khususnya daerah-daerah wilayah industri," tambah Wasis Santoso. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi investor dan masyarakat Sultra. Dengan adanya Satgas Premanisme, diharapkan investasi di sektor industri dapat berjalan lancar tanpa gangguan dari aksi-aksi premanisme. Polda Sultra berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga Sulawesi Tenggara dapat terus berkembang dan maju.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme dengan melaporkan setiap informasi terkait gangguan Kamtibmas, khususnya aksi premanisme, kepada pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan ke Polda Sultra, Polsek, atau Polres jajaran Polda Sultra. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Pentingnya Peran Masyarakat dalam Memberantas Premanisme
Kombes Pol. Wasis Santoso menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas premanisme. Beliau mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindakan premanisme yang mereka ketahui, sekecil apapun. Informasi yang akurat dan tepat waktu akan sangat membantu kepolisian dalam melakukan tindakan yang efektif dan efisien.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan aksi-aksi premanisme dapat ditekan dan bahkan diberantas sepenuhnya. Hal ini akan menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara. Polda Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Langkah-langkah yang dilakukan Polda Sultra dalam membentuk Satgas Premanisme ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara. Diharapkan dengan adanya Satgas ini, investasi di daerah dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Operasi yang dilakukan oleh Satgas Premanisme ini juga menunjukkan komitmen Polda Sultra dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Dengan adanya rasa aman dan nyaman, masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Polda Sultra berharap dengan adanya Satgas Premanisme ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku premanisme dan mencegah terjadinya aksi-aksi premanisme di masa mendatang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara.