Premanisme Berkedok Desa di Aceh Utara: Kapolres Bentuk Satgas Pemberantasan
Kapolres Aceh Utara membentuk Satgas untuk memberantas premanisme yang marak terjadi di wilayahnya, termasuk kelompok yang mengatasnamakan desa untuk meminta uang kepada perusahaan.

Polres Aceh Utara baru-baru ini mengungkapkan adanya fenomena premanisme yang meresahkan di wilayah hukumnya. Kelompok-kelompok yang mengatasnamakan desa melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan tersebut. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, pada Kamis pekan lalu saat memimpin apel pembentukan Satgas pemberantasan aksi premanisme.
AKBP Nanang Indra Bakti menegaskan bahwa tindakan tersebut masuk dalam kategori aksi premanisme dan akan ditindak tegas. Pembentukan Satgas ini merupakan langkah konkrit untuk mengatasi masalah premanisme yang semakin marak dan meresahkan masyarakat Aceh Utara. Satgas ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat.
Apel pembentukan Satgas tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk personel Brimob, Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH), Reskrim, Intelijen, dan Samapta. Semua personel ini akan berperan aktif sebagai tim tindak penegakan hukum dalam memberantas aksi-aksi premanisme.
Satgas Pemberantasan Premanisme: Langkah Tepat untuk Aceh Utara?
Satgas yang dibentuk terdiri dari gabungan personel dari berbagai instansi penegak hukum dan ketertiban. Hal ini menunjukkan keseriusan Polres Aceh Utara dalam menangani masalah premanisme. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan penanganan premanisme dapat lebih efektif dan terintegrasi.
Kapolres menjelaskan bahwa bentuk-bentuk premanisme sangat beragam, mulai dari pemerasan, pengancaman, hingga tindakan yang membuat masyarakat tidak nyaman. Premanisme ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan Satgas ini menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain penindakan, Satgas juga akan melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah munculnya aksi premanisme baru. Hal ini menunjukkan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya fokus pada penindakan hukum tetapi juga pencegahan. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sasaran dan Strategi Satgas
Sasaran kegiatan Satgas ini meliputi penertiban parkir liar, pengamanan area pasar, dan lokasi-lokasi rawan lainnya. Dalam pelaksanaannya, Satgas akan mengedepankan upaya pembinaan oleh Satpol PP dan WH. Hal ini menunjukkan bahwa Satgas tidak hanya akan bertindak represif, tetapi juga akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.
Kapolres menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil Satgas di lapangan akan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sesuai hukum. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Utara untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
AKBP Nanang Indra Bakti juga meminta seluruh tim Satgas untuk menjalin kerja sama yang baik, menjaga komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas. Ia berharap Satgas mampu menghadirkan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat Aceh Utara.
"Tindakan seperti ini masuk dalam kategori aksi premanisme dan akan kami tindak tegas," kata AKBP Nanang Indra Bakti.
"Satgas ini untuk meningkatkan suasana wilayah hukum Polres Aceh Utara lebih baik, kondusif dari tekanan-tekanan yang saat ini kerap mengatasnamakan organisasi atau ormas dan meresahkan masyarakat," ujarnya.
"Saya minta kepada seluruh tim agar menjalin kerja sama yang baik, menjaga komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas. Besar harapan Satgas mampu menghadirkan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat," demikian AKBP Nanang Indra Bakti.
Kesimpulan
Pembentukan Satgas pemberantasan premanisme di Aceh Utara merupakan langkah penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Dengan pendekatan yang komprehensif, yang meliputi penindakan, pembinaan, dan sosialisasi, diharapkan Satgas dapat berhasil memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat Aceh Utara.