Pemkot Bandarlampung Bentuk Satgas Terpadu Berantas Ormas Premanisme
Pemkot Bandarlampung bentuk Satgas Terpadu untuk berantas ormas premanisme dan menjaga ketertiban masyarakat demi iklim investasi yang kondusif.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme. Satgas ini juga akan menindak ormas yang terindikasi bermasalah dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandarlampung, Paryanto, menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif di Bandarlampung. Kondisi ini diharapkan dapat menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. "Saat ini draf pembentukan satgas tersebut sudah di Bagian Hukum untuk penyempurnaannya, sebelum secara sah diresmikan," ujar Paryanto di Bandarlampung, Senin (19/5).
Pemkot Bandarlampung akan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan dinas terkait dalam satgas ini. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor. Satgas ini nantinya akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ormas yang bertindak di luar kewenangan, seperti melakukan pungutan liar atau kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. "Penanganannya akan dilakukan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Paryanto.
Satgas Terpadu: Upaya Ciptakan Iklim Usaha Kondusif
Pembentukan Satgas Pemberantasan Ormas Premanisme merupakan bagian dari upaya mendukung program strategis nasional dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Keberadaan ormas yang melakukan premanisme dinilai berpotensi menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Paryanto menambahkan, "Kalau kita ingin investasi tumbuh, ekonomi bergerak, maka keamanan harus menjadi prioritas. Ini yang sedang kita jaga bersama." Pemkot Bandarlampung berharap masyarakat turut mendukung upaya pemberantasan premanisme dengan melaporkan segala bentuk intimidasi dan pungli yang dilakukan oleh oknum ormas.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Setelah SK disahkan dan struktur satgas terbentuk, sosialisasi akan dilakukan ke seluruh kecamatan dan kelurahan. Tujuannya agar semua pihak memahami peran dan fungsi Satgas dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat.
Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Premanisme
Pemkot Bandarlampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme. Keberanian masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan intimidasi dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ormas sangat penting.
Paryanto menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan program ini. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, Satgas Terpadu dapat bekerja lebih efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Bandarlampung.
Satgas ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas ormas yang meresahkan. Pemkot Bandarlampung berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya.
Dengan terbentuknya Satgas Terpadu ini, diharapkan Kota Bandarlampung menjadi lebih aman dan kondusif. Iklim investasi yang baik akan menarik investor untuk menanamkan modalnya di Bandarlampung, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.