Polres Blitar Bentuk Satgas Antipremanisme, Jaga Kondusifitas dan Iklim Investasi
Polres Blitar membentuk Satgas Antipremanisme untuk menciptakan rasa aman di masyarakat dan mendukung iklim investasi yang kondusif, sebagai bagian dari Operasi Pekat II 2025.

Polres Blitar, Jawa Timur, membentuk Satgas Antipremanisme dalam upaya menciptakan situasi kondusif dan iklim aman bagi masyarakat. Pembentukan satgas ini diumumkan pada Sabtu, 10 Mei 2025, oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, sebagai bagian dari Operasi Pekat II 2025. Langkah ini bertujuan untuk memberantas premanisme dalam berbagai bentuk dan melindungi warga dari aksi kriminal.
Menurut AKBP Arif, premanisme dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi di wilayah hukum Polres Blitar. Pembentukan Satgas Antipremanisme diharapkan mampu menciptakan rasa aman, menunjang iklim investasi yang baik, dan menjaga kondusifitas wilayah. Operasi Pekat II 2025 sendiri berlangsung dari 1 Mei hingga 14 Mei 2025, dengan personel Polres Blitar disiagakan di titik-titik rawan.
Sasaran utama operasi ini mencakup aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas), perampasan, pengeroyokan, dan pemerasan. AKBP Arif juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi premanisme. Harapannya, operasi ini akan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Langkah Tepat Polres Blitar dalam Memberantas Premanisme
Pembentukan Satgas Antipremanisme oleh Polres Blitar merupakan langkah strategis dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memberantas premanisme dan melindungi masyarakat dari aksi-aksi kriminal yang meresahkan. Dengan adanya satgas ini, diharapkan potensi tindakan premanisme dapat ditekan dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.
Operasi Pekat II 2025, yang menjadi wadah pelaksanaan kegiatan Satgas Antipremanisme, menunjukkan komitmen Polres Blitar dalam menjaga kondusifitas wilayah. Penempatan personel di titik-titik rawan menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi aksi premanisme. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam keberhasilan operasi ini.
Sasaran operasi yang terfokus pada aksi premanisme yang berkedok ormas, perampasan, pengeroyokan, dan pemerasan menunjukkan bahwa Polres Blitar memahami bentuk-bentuk premanisme yang sering terjadi di masyarakat. Dengan demikian, operasi ini diharapkan dapat lebih efektif dalam menindak pelaku dan mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang. Hal ini juga sejalan dengan harapan Kapolres Blitar untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.
Dukungan Pemerintah Pusat dalam Penanggulangan Premanisme
Upaya Polres Blitar dalam memberantas premanisme mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah membentuk satuan tugas terpadu operasi penanganan premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat. Satgas ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemendagri.
Tugas utama satgas terpadu ini adalah menegakkan aturan yang telah ada terkait keberadaan dan kegiatan ormas di Indonesia. Ormas dibagi menjadi dua kategori: ormas berbadan hukum dan ormas tidak berbadan hukum tetapi terdaftar dalam pusat data pemerintah. Bagi ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di Kemendagri, sanksi administratif menjadi wewenang Kemendagri.
Sementara itu, pelanggaran yang masuk ranah pidana akan ditangani oleh aparat penegak hukum, khususnya kepolisian. Selain sanksi pidana, terdapat juga sanksi administratif berupa pencabutan status terdaftar ormas. Hal ini akan berdampak pada hilangnya hak ormas tersebut untuk menerima fasilitas atau dana hibah dari pemerintah. Kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas premanisme ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara Polres Blitar dan pemerintah pusat, diharapkan upaya pemberantasan premanisme akan semakin efektif. Pembentukan Satgas Antipremanisme di Blitar merupakan contoh nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah.