Polda Gorontalo Bentuk Satgas Anti Premanisme, Jamin Keamanan Investasi dan Masyarakat
Polda Gorontalo membentuk Satgas Anti Premanisme untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan mendukung investasi di Gorontalo, dengan sasaran utama aksi premanisme berkedok ormas, perampasan, pengeroyokan, dan pemerasan.

Gorontalo, 14 Mei 2024 - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Gorontalo. Komitmen ini diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme yang beroperasi di seluruh wilayah hukum Polda Gorontalo. Pembentukan Satgas ini menjawab pertanyaan apa yang dilakukan Polda Gorontalo (membentuk Satgas), siapa yang terlibat (Polda Gorontalo), di mana (seluruh wilayah Gorontalo), kapan (mulai beroperasi), mengapa (untuk menciptakan rasa aman dan mendukung investasi), dan bagaimana (melalui patroli, imbauan, dan kerja sama masyarakat).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, menjelaskan bahwa Satgas Anti Premanisme dibentuk untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Gorontalo. Keberadaan Satgas ini diharapkan dapat mencegah dan memberantas aksi premanisme yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah. "Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang ada di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo," ujar Kombes Pol. Desmont.
Langkah tegas ini diambil karena Polda Gorontalo tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme. Premanisme, dalam bentuk apapun, dianggap sebagai ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dapat menghambat perkembangan ekonomi daerah. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan premanisme menjadi prioritas utama Polda Gorontalo.
Sasaran Operasi Satgas Anti Premanisme
Sasaran utama operasi Satgas Anti Premanisme adalah aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan pelaku usaha. Sasaran tersebut meliputi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas), tindakan perampasan, pengeroyokan, dan pemerasan. Tindakan-tindakan tersebut dinilai sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, sehingga perlu ditindak tegas.
Sebagai langkah awal, Polda Gorontalo dan Polres jajarannya telah melakukan langkah pencegahan dini melalui patroli rutin dan penyampaian imbauan kepada masyarakat dan Ormas. Pencegahan dini ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya aksi premanisme sebelum terjadi.
Namun, upaya pencegahan dan penindakan premanisme tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Polda Gorontalo menyadari pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif. Oleh karena itu, kerja sama dan dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan.
Pentingnya Peran Serta Masyarakat
Kombes Pol. Desmont Harjendro mengajak seluruh elemen masyarakat Gorontalo untuk aktif berperan dalam mendukung operasi Satgas Anti Premanisme. Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau mengarah pada aksi premanisme kepada aparat kepolisian terdekat, baik di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek.
Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian dalam mengidentifikasi dan menindak pelaku premanisme. Informasi yang akurat dan cepat dari masyarakat akan mempermudah petugas dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan premanisme di Gorontalo dapat berjalan efektif dan efisien. Hal ini akan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Gorontalo.
Polda Gorontalo berharap komitmen ini akan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya Satgas Anti Premanisme, diharapkan investasi dan usaha di Gorontalo dapat berjalan lancar tanpa gangguan.