Pemerintah Bentuk Satgas Anti-Premanisme, Bukan untuk Sasar Ormas
Pemerintah membentuk Satgas untuk memberantas premanisme yang menghambat investasi, bukan untuk menyasar organisasi kemasyarakatan.

Jakarta, 17 Mei 2025 - Pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mencegah aksi premanisme yang mengganggu kegiatan bisnis dan investasi di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Hasan Nasbi. Satgas ini dibentuk untuk mengatasi premanisme, bukan untuk menyasar organisasi kemasyarakatan (ormas).
Menurut Nasbi, premanisme yang dilakukan oleh individu atau organisasi tertentu menjadi salah satu masalah utama yang menghambat kegiatan bisnis dan investasi di Indonesia. "Yang ingin diberantas pemerintah adalah tindakan premanisme, baik yang dilakukan oleh individu maupun organisasi," jelasnya saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Sabtu.
Pembentukan Satgas ini sebagai respon atas kekhawatiran pemerintah akan dampak premanisme terhadap iklim investasi. Nasbi menambahkan, "Investor takut masuk ke pasar kita. Mereka yang ingin berbisnis di sini takut karena adanya biaya dan beban tambahan akibat aksi premanisme. Jadi, masalahnya ada pada premanisme itu sendiri."
Menangani Premanisme: Lebih dari Sekedar Penindakan
Nasbi mengakui bahwa memberantas premanisme membutuhkan waktu dan proses yang panjang. Penindakan hukum terhadap pelaku premanisme saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Pemerintah perlu mencari cara untuk mencegah para pelaku mengulangi tindakan mereka dan mengarahkan waktu serta keterampilan mereka ke kegiatan yang produktif.
Ia menambahkan, "Tentu saja, ini membutuhkan proses. Bagaimanapun, mereka juga anak bangsa Indonesia yang membutuhkan solusi, bimbingan, dan arahan menuju pekerjaan yang lebih produktif. Mereka adalah bagian dari sumber daya manusia kita dan dapat dibina dan dilatih."
Pemerintah menyadari pentingnya pembinaan dan pelatihan bagi para pelaku premanisme agar mereka dapat berkontribusi positif bagi masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya menindak tegas pelaku premanisme, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang untuk mengatasi akar permasalahan.
Satgas Gabungan Anti-Premanisme
Pembentukan Satgas Gabungan untuk Operasi Penanggulangan Premanisme dan Organisasi Masyarakat pada 6 Mei 2025 oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan telah menimbulkan perhatian publik. Namun, perlu ditegaskan bahwa fokus Satgas ini adalah pada tindakan premanisme itu sendiri, bukan pada organisasi kemasyarakatan secara umum.
Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman bagi pelaku usaha. Dengan adanya Satgas ini, diharapkan tindakan premanisme dapat ditekan dan tidak lagi menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Langkah-langkah yang akan diambil Satgas ini antara lain:
- Penegakan hukum terhadap pelaku premanisme
- Pencegahan aksi premanisme melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi
- Pembinaan dan pelatihan bagi para pelaku premanisme agar dapat kembali ke masyarakat
Dengan pendekatan yang komprehensif ini, diharapkan Satgas dapat efektif dalam memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik di Indonesia.
Pemerintah berharap agar masyarakat dapat turut serta dalam upaya pemberantasan premanisme ini dengan melaporkan setiap tindakan premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Indonesia yang aman, damai, dan bebas dari premanisme.