Presiden Resah Aksi Premanisme Mengatasnamakan Ormas, Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu
Presiden Prabowo Subianto resah dengan aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas dan menghambat iklim investasi, sehingga pemerintah membentuk Satgas Terpadu untuk menanganinya.

Jakarta, 9 Mei 2024 - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan keresahan Presiden Prabowo Subianto terhadap maraknya aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Aksi-aksi tersebut dinilai telah mengganggu iklim investasi dan menciptakan ketidakkondusifan bagi dunia usaha di Indonesia. Pemerintah pun bergerak cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk mengatasi masalah ini.
"Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu mengatasnamakan organisasi-organisasi kemasyarakatan, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Jadi, Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," ungkap Prasetyo dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan pada Selasa, 6 Mei 2024, menjadi langkah konkret pemerintah dalam merespon keresahan tersebut. Satgas ini dibentuk untuk menangani berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi di Indonesia. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif.
Keresahan Presiden dan Koordinasi Antar Lembaga
Menanggapi keresahan yang dirasakan Presiden Prabowo, pemerintah melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari solusi terbaik. Koordinasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mencakup pembinaan terhadap ormas agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim usaha. Pembinaan ini menjadi upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi premanisme di masa mendatang.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas. "Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasi," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
Pembinaan terhadap ormas, lanjut Prasetyo, tidak hanya menjadi tanggung jawab Satgas Terpadu. Polri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga aktif melakukan pembinaan, khususnya terhadap ormas yang belum berbadan hukum. Upaya multi-pihak ini diharapkan dapat menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan premanisme.
Tugas Pokok dan Fungsi Satgas Terpadu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, sebelumnya telah menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satgas Terpadu. Satgas ini bertugas menindak tegas kelompok-kelompok yang melakukan aksi premanisme, termasuk ormas yang meresahkan masyarakat dan melakukan praktik-praktik pemalakan terhadap pelaku usaha. Ini menunjukkan fokus Satgas pada perlindungan pelaku usaha dan terciptanya iklim investasi yang sehat.
Satgas Terpadu berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Keanggotaan Satgas melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemendagri, menunjukkan komitmen kolaboratif antar lembaga pemerintah dalam mengatasi masalah premanisme.
Dengan adanya Satgas Terpadu ini, diharapkan aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas dapat ditekan. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan melindungi masyarakat dari tindakan-tindakan kriminal. Langkah-langkah yang telah diambil menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini dan menciptakan Indonesia yang aman, tertib, dan damai.
Pemerintah berharap dengan adanya satgas ini, tindakan premanisme dapat ditekan dan iklim usaha di Indonesia menjadi lebih kondusif. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.