Polda Aceh Tindak Tegas Premanisme dan Ormas Nakal
Polda Aceh berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindakan kriminal berkedok ormas, serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan intimidasi.

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh individu atau kelompok, termasuk yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Hal ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat yang mengalami intimidasi dan berbagai pelanggaran hukum lainnya. Jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama Polda Aceh dalam menangani kasus ini.
Jumat lalu, di Banda Aceh, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, memberikan pernyataan resmi terkait hal ini. Ia menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk intimidasi atau tindakan melanggar hukum yang mereka alami, apapun latar belakang pelakunya. Polda Aceh memastikan akan menindak tegas setiap laporan yang masuk, tanpa pandang bulu.
"Masyarakat jangan ragu melapor jika mengalami intimidasi dari pihak mana pun, termasuk kelompok premanisme berkedok ormas. Kami memastikan menindak tegas setiap laporan masyarakat menyangkut intimidasi preman berkedok ormas," tegas Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Pernyataan ini menekankan keseriusan Polda Aceh dalam memberantas premanisme dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat Aceh.
Langkah Tegas Polda Aceh dalam Memberantas Premanisme
Polda Aceh menyadari bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat merupakan tanggung jawab utama kepolisian. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan tuntas. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk intimidasi, pemaksaan, atau tindakan yang meresahkan masyarakat, apapun motif dan latar belakangnya. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain penegakan hukum, Polda Aceh juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Masyarakat diimbau untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindakan kriminal yang terjadi. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kombes Pol Joko Krisdiyanto juga memberikan informasi penting terkait jalur pelaporan. Masyarakat yang mengalami atau menyaksikan intimidasi dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau menghubungi pusat panggilan di nomor 110. Respon cepat dan penanganan yang profesional dijamin oleh Polda Aceh.
Imbauan kepada Ormas di Aceh
Polda Aceh juga mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beroperasi di Aceh. Setiap ormas diwajibkan untuk menjalankan aktivitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan yang melanggar hukum, seperti pemerasan dan pungutan liar (pungli), akan ditindak tegas.
Polda Aceh menekankan pentingnya kondusivitas dan ketertiban di Aceh. Setiap ormas diharapkan untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan malah menjadi sumber keresahan. Komitmen Polda Aceh dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum bertujuan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di Provinsi Aceh.
"Kami mengimbau seluruh ormas untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Polda Aceh dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di Provinsi Aceh," pungkas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Dengan langkah-langkah tegas dan imbauan yang jelas, Polda Aceh berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Aceh, bebas dari ancaman premanisme dan tindakan kriminal lainnya. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat krusial dalam mewujudkan hal tersebut.