Kapolri Selidiki Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Foto ANTARA di Semarang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan investigasi atas dugaan kekerasan terhadap jurnalis foto ANTARA di Stasiun Tawang, Semarang, dan menyampaikan permohonan maaf.

Insiden kekerasan terhadap jurnalis foto ANTARA di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (5/4) telah mengundang reaksi keras. Kejadian ini melibatkan dugaan keterlibatan anggota kepolisian, yang mengakibatkan cedera terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan kegiatan Kapolri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung merespon insiden ini dengan memerintahkan investigasi menyeluruh dan menyampaikan permohonan maaf secara resmi.
Kronologi kejadian bermula saat jurnalis foto ANTARA tengah menjalankan tugas peliputan kunjungan Kapolri ke Semarang. Diduga, terjadi insiden kekerasan yang mengakibatkan jurnalis tersebut mengalami luka. Kejadian ini kemudian dilaporkan dan menjadi sorotan publik, khususnya kalangan pers. Kecepatan respon Kapolri menunjukkan komitmen untuk melindungi profesi jurnalis dan menindak tegas pelaku kekerasan.
Pernyataan resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disampaikan pada Minggu (6/4). Beliau menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut dan menekankan pentingnya hubungan baik antara kepolisian dan media. Kapolri menegaskan akan menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memastikan pelaku pertanggungjawaban hukumnya. "Saya baru mendengarnya dari berita, dan jika itu benar, saya sangat menyesalkan kejadian ini karena hubungan kami dengan media sangat baik. Saya akan menyelidiki dan menindaklanjuti hal ini," ujar Kapolri.
Investigasi Mendalam dan Permintaan Perlindungan Jurnalis
Kapolri menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki apakah pelaku kekerasan tersebut merupakan ajudan beliau atau bukan. "Saya meminta untuk diinvestigasi karena saya juga baru mengetahuinya setelah muncul di media. Sepertinya bukan ajudan, melainkan anggota personel keamanan," jelasnya. Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban.
ANTARA sebagai lembaga pers turut menyayangkan kejadian ini dan menuntut agar pihak kepolisian bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Direktur Berita ANTARA, Irfan Junaidi, menyatakan bahwa kejadian ini sangat disesalkan karena jurnalis hanya menjalankan tugas jurnalistik dalam meliput kegiatan Kapolri. "Kejadian seperti ini seharusnya tidak terulang lagi. Sangat disesalkan. Awak pers sedang menjalankan tugas untuk membantu meliput kegiatan Kapolri," tegas Irfan Junaidi.
ANTARA mendesak agar pelaku kekerasan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Lembaga pers ini juga menekankan pentingnya dukungan dari pihak kepolisian dan semua pihak agar jurnalis dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif tanpa rasa takut. "Oleh karena itu, kami meminta agar Kepolisian Nasional dan pihak lain mendukung tugas-tugas (jurnalistik) ini dalam keadaan apa pun," tegasnya.
Dukungan dan Perlindungan untuk Kebebasan Pers
Kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi kepada publik dan mengawasi jalannya pemerintahan. Perlindungan terhadap jurnalis merupakan bagian integral dari demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
Kejadian ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama antara kepolisian dan media. Kerjasama yang baik dan saling menghormati sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Harapannya, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai dan melindungi profesi jurnalis.
Langkah Kapolri untuk segera menyelidiki kasus ini patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dan melindungi hak-hak jurnalis. Proses investigasi yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Semoga kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, serta menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan terhadap jurnalis di Indonesia. Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan perlindungan terhadap jurnalis adalah tanggung jawab bersama.