Polisi Semarang Minta Maaf Atas Penganiayaan Jurnalis ANTARA
Inspektur Dua Endri Purwa Sefa meminta maaf atas tindakannya memukul jurnalis foto ANTARA, Makna Zaesar, di Stasiun Tawang Semarang, dan berjanji akan lebih profesional.

Seorang polisi di Semarang, Jawa Tengah, Inspektur Dua Endri Purwa Sefa, telah meminta maaf secara resmi atas tindakannya yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis foto ANTARA, Makna Zaesar. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 5 April 2024, di Stasiun Tawang Semarang saat kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat meliput kunjungan tersebut, Makna Zaesar tiba-tiba dipukul di bagian belakang kepala oleh Ipda Sefa. Tidak hanya itu, Ipda Sefa juga mengancam akan memukul setiap jurnalis yang hadir di lokasi kejadian. Kejadian ini menimbulkan kecaman dan sorotan luas terhadap tindakan polisi tersebut.
Permintaan maaf disampaikan Ipda Sefa pada Minggu, 6 April 2024, di kantor ANTARA Biro Jawa Tengah, setelah pertemuan yang difasilitasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, dan Direktur Berita ANTARA, Irfan Junaidi. Ipda Sefa menyatakan penyesalannya dan berjanji akan bertindak lebih manusiawi, profesional, dan dewasa dalam menjalankan tugasnya ke depannya.
Permintaan Maaf dan Tindakan Korektif
Meskipun Makna Zaesar menerima permintaan maaf Ipda Sefa, ia berharap agar pihak kepolisian mengambil tindakan korektif atas insiden tersebut. Hal senada juga disampaikan oleh Kombes Pol. Artanto yang menyatakan penyesalannya atas kejadian ini dan menekankan bahwa prosedur keamanan seharusnya tidak dilakukan secara emosional. Polda Jawa Tengah berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh.
"Jika ditemukan pelanggaran, oknum tersebut akan disanksi sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol. Artanto. Ipda Sefa sendiri berharap kejadian ini tidak terulang dan tidak membuat pers ragu untuk bekerja sama dengan kepolisian.
Direktur Berita ANTARA, Irfan Junaidi, juga turut berkomentar. Ia menekankan pentingnya evaluasi diri di internal kepolisian untuk meningkatkan profesionalisme. Ia juga menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan kembali peran pers dalam melayani publik.
"Namun demikian, ANTARA akan tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan objektif, serta akan terus bekerja sama dengan kepolisian sebagai salah satu stakeholder publik agar tugas kita dapat berjalan efektif," ujar Irfan Junaidi.
Profesionalisme Kepolisian dan Peran Pers
Insiden ini menjadi sorotan karena menyangkut tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya sangatlah krusial. Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya profesionalisme dan etika dalam penegakan hukum.
Kejadian ini diharapkan menjadi momentum bagi kepolisian untuk meningkatkan pelatihan dan pemahaman tentang pentingnya kebebasan pers dan bagaimana berinteraksi secara profesional dengan jurnalis. Di sisi lain, insiden ini juga menjadi refleksi bagi seluruh pihak terkait untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menghormati hak-hak asasi manusia.
Baik pihak kepolisian maupun jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan menyampaikan informasi kepada publik. Kerja sama yang baik antara kedua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan tugas masing-masing.
Permintaan maaf dari Ipda Sefa dan komitmen Polda Jawa Tengah untuk melakukan investigasi merupakan langkah awal yang baik. Namun, tindak lanjut yang tegas dan komprehensif diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan untuk melindungi hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai dalam menjalankan tugas masing-masing. Komunikasi dan koordinasi yang baik antara kepolisian dan pers sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kemajuan bangsa.