Kapolri Sesalkan Kekerasan Terhadap Jurnalis ANTARA di Semarang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyesalkan insiden kekerasan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap jurnalis foto ANTARA di Semarang saat meliput kunjungannya, dan berjanji akan menindak tegas pelakunya.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana? Pada Sabtu, 5 April 2024, di Stasiun Tawang Semarang, Jawa Tengah, terjadi dugaan kekerasan terhadap seorang pewarta foto ANTARA, MZ, oleh oknum polisi saat meliput kunjungan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kejadian ini disesalkan karena jurnalis tersebut sedang menjalankan tugas jurnalistik, dan tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan hal yang tidak dapat ditolerir. Kapolri sendiri menyatakan akan menyelidiki dan memproses oknum yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.
Insiden ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA. Pihak ANTARA mengecam tindakan kekerasan tersebut dan mendesak Polri untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian ini. Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap keselamatan dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung merespon insiden ini dengan menyatakan penyesalannya. Ia menegaskan bahwa oknum yang terlibat bukanlah ajudannya, melainkan bagian dari tim pengamanan di lokasi. Komitmen Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelakunya menjadi poin penting dalam merespon keresahan publik.
Kapolri Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas Pelaku
Jenderal Sigit menyampaikan permohonan maafnya atas insiden tersebut. “Saya cek dulu, karena baru mendengar dari link berita. Namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut,” kata Sigit di Jakarta, Minggu. Ia menekankan pentingnya hubungan baik antara kepolisian dan pers, dan insiden ini tidak mencerminkan hubungan tersebut.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan komitmennya untuk menyelidiki dan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Karena selama ini hubungan kami dengan teman-teman pers sangat dekat. Saya pribadi minta maaf atas insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman teman-teman media,” ujarnya. Penyelidikan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, turut menyuarakan kekecewaan atas insiden ini. Ia menekankan bahwa jurnalis ANTARA hanya menjalankan tugasnya dan seharusnya dihormati. “Insiden seperti ini kenapa harus terulang, sangat disesalkan. Teman-teman pers sedang menjalankan tugas untuk membantu memberitakan kegiatan Kapolri. Saya sangat yakin tidak ada itikad lain, selain menunaikan tugas, dan semestinya itikad ini bisa dipahami dan dihormati, sehingga tidak perlu ada tindakan kekerasan, atau ancaman verbal,” kata Irfan.
ANTARA Desak Polri Bertanggung Jawab
ANTARA mendesak Polri untuk memproses oknum yang terlibat sesuai prosedur yang berlaku secara transparan dan akuntabel. “ANTARA akan meminta Polri bertanggung jawab atas insiden tersebut. Oknum yang bersangkutan harus diproses sesuai prosedur secara transparan. Sekaligus, insiden ini juga harus menjadi bahan koreksi agar di masa mendatang tidak terulang,” tegas Irfan Junaidi. Hal ini menunjukkan keseriusan ANTARA dalam memperjuangkan hak dan perlindungan jurnalis.
LKBN ANTARA, sebagai voice of nation, terus berkomitmen untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan objektif. Komitmen ini ditegaskan kembali oleh Irfan Junaidi sebagai bentuk tanggung jawab ANTARA dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi dan perlunya perlindungan terhadap jurnalis.
Kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai dan menghormati profesi jurnalistik. Pentingnya kerja sama dan saling menghormati antara aparat penegak hukum dan media massa dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi harus terus dijaga dan ditingkatkan.
Peristiwa ini juga menjadi sorotan penting bagi perlindungan jurnalis di Indonesia. Harapannya, kejadian ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat regulasi dan mekanisme perlindungan bagi jurnalis agar dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan tanpa rasa takut.