Karantina Kepri Periksa 200 Ton Biji Kakao Pantai Gading: Waspadai Hama Serangga!
Karantina Kepri berhasil memeriksa 200 ton biji kakao impor dari Pantai Gading, memastikan bebas dari hama berbahaya seperti Distantiella theobromae yang mengancam industri cokelat Indonesia.

Batam, 13 Maret 2024 - Sebanyak 200 ton biji kakao asal Pantai Gading telah diperiksa secara menyeluruh oleh Karantina Kepulauan Riau (Kepri) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan komoditas tersebut sebelum diolah lebih lanjut di Indonesia. Proses pemeriksaan meliputi aspek administratif dan kesehatan, guna mencegah masuknya hama dan penyakit yang dapat merusak industri kakao dalam negeri.
Kepala Satuan Pelayanan Bandara Hang Nadim, Wasis Prihartono, menjelaskan bahwa biji kakao tersebut akan diolah menjadi produk bernilai lebih tinggi. Proses impor ini menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi di sektor perkebunan Indonesia. Namun, pengawasan ketat tetap diperlukan untuk mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang dapat mengancam produksi kakao nasional.
Langkah antisipatif ini diambil mengingat potensi kerugian signifikan yang dapat ditimbulkan oleh hama dan penyakit. Indonesia, sebagai salah satu produsen cokelat terbesar dunia, memiliki kepentingan besar dalam menjaga kualitas dan kuantitas produksi kakaonya. Oleh karena itu, setiap impor komoditas pertanian, khususnya kakao, akan diperiksa secara teliti untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit.
Pemeriksaan Teliti Jamin Keamanan Kakao Impor
Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Karantina Kepri sangat detail. Selain pemeriksaan administratif yang meliputi pengecekan Phytosanitary Certificate (PC), Bill of Loading (BL), Invoice, dan Fumigation Certificate, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan. Sampel biji kakao diambil dari kontainer untuk diuji di laboratorium Karantina Kepri.
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa tidak ditemukan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), khususnya serangga Distantiella theobromae dan Phytophthora citropthora. Serangga Distantiella theobromae, misalnya, merupakan hama yang dapat menyebabkan kecacatan fisik, penurunan kualitas buah, bahkan kematian tanaman kakao. Keberadaan hama ini dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi Indonesia.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menekankan komitmen karantina dalam menjaga hasil pertanian dalam negeri. Dengan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan fasilitas laboratorium yang memadai, Karantina Kepri siap memberikan jaminan kesehatan bagi media pembawa yang masuk ke Indonesia. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi industri kakao nasional dari ancaman hama dan penyakit.
Pengawasan ketat terhadap impor biji kakao ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi industri kakao Indonesia. Dengan demikian, kualitas dan kuantitas produksi kakao nasional dapat tetap terjaga, dan Indonesia dapat mempertahankan posisinya sebagai salah satu produsen cokelat terbesar di dunia.
Antisipasi Hama dan Penyakit Kakao
- Pemeriksaan administratif meliputi verifikasi dokumen seperti PC, BL, Invoice, dan Fumigation Certificate.
- Pengujian laboratorium memastikan ketiadaan OPTK seperti serangga Distantiella theobromae dan Phytophthora citropthora.
- Pengambilan sampel biji kakao dilakukan secara acak dari kontainer untuk memastikan representasi yang akurat.
- Karantina Kepri berkomitmen untuk menjaga kesehatan tanaman kakao di Indonesia melalui pengawasan ketat impor.
Dengan adanya pemeriksaan yang ketat dan teknologi laboratorium yang memadai, diharapkan dapat mencegah masuknya hama dan penyakit yang dapat mengancam industri kakao Indonesia. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi petani kakao dan menjaga keberlanjutan industri cokelat nasional.