Kebijakan Pemerintah Jelang Lebaran 2025: Tiket Pesawat hingga THR ASN
Presiden Prabowo Subianto umumkan beragam kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat selama bulan puasa dan Lebaran 2025, mulai dari penurunan harga tiket pesawat hingga THR ASN.

Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan serangkaian kebijakan pemerintah yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat selama bulan puasa dan periode Lebaran 2025. Pengumuman tersebut disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa lalu, mengingat tingginya mobilitas dan konsumsi masyarakat selama momen tersebut.
Kebijakan-kebijakan ini, menurut Presiden, dirancang untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih nyaman dan optimal. Pemerintah menyadari pentingnya dukungan untuk meringankan dampak peningkatan biaya hidup yang seringkali terjadi selama periode ini.
Setidaknya ada tujuh kebijakan utama yang telah dan akan diterapkan. Langkah-langkah ini mencakup berbagai sektor, mulai dari transportasi hingga tunjangan bagi pekerja dan aparatur negara. Tujuannya jelas: memberikan keringanan finansial dan kemudahan mobilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penurunan Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol
Salah satu kebijakan yang paling menonjol adalah penurunan harga tiket pesawat. Pemerintah menargetkan penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14 persen selama dua minggu masa liburan Lebaran 2025. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman.
Selain itu, pemerintah juga mengumumkan penurunan tarif tol untuk kendaraan pribadi dan beberapa jenis transportasi umum. Penurunan tarif tol ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
Kedua kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran.
THR dan Bonus untuk Berbagai Kelompok
Pemerintah juga telah menetapkan ketentuan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD. THR ini diwajibkan dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran 2025.
Tidak hanya itu, kebijakan menarik lainnya adalah pemberian bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online. Bonus ini akan diberikan oleh aplikator masing-masing. Kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja di sektor ekonomi digital.
Presiden Prabowo juga mengumumkan kebijakan THR dan gaji ke-13 periode 2025 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI/Polri, hakim, dan pensiunan. "Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama liburan Lebaran," ujar Presiden.
Kebijakan Komprehensif untuk Lebaran yang Lebih Baik
Secara keseluruhan, paket kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih nyaman dan tenang. Berbagai insentif dan keringanan biaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama periode tersebut.
Pemerintah berharap kebijakan-kebijakan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi peningkatan biaya hidup dan mobilitas selama bulan puasa dan Lebaran 2025. Langkah-langkah ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memberikan dukungan nyata kepada rakyatnya.
Dengan adanya kebijakan komprehensif ini, diharapkan perayaan Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat merayakannya dengan penuh sukacita dan tanpa beban finansial yang berat. Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak dari kebijakan-kebijakan ini.