Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
6 Mantan Pejabat Antam Didakwa Rugikan Negara Rp3,31 Triliun
6 Mantan Pejabat Antam Didakwa Rugikan Negara Rp3,31 Triliun

Enam mantan pejabat PT Antam Tbk didakwa merugikan negara sebesar Rp3,31 triliun karena dugaan korupsi tata kelola emas 109 ton periode 2010-2022, melibatkan kerjasama dengan tujuh pihak swasta.