Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

6 Mantan Pejabat Antam Didakwa Rugikan Negara Rp3,31 Triliun
6 Mantan Pejabat Antam Didakwa Rugikan Negara Rp3,31 Triliun

Enam mantan pejabat PT Antam Tbk didakwa merugikan negara sebesar Rp3,31 triliun karena dugaan korupsi tata kelola emas 109 ton periode 2010-2022, melibatkan kerjasama dengan tujuh pihak swasta.

Korupsi