{{caption}}
Korupsi Emas Antam: Enam Mantan Pejabat Dituntut 9 Tahun Penjara

Enam mantan pejabat PT Antam dituntut sembilan tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait kasus korupsi pengelolaan emas senilai Rp3,31 triliun.

{{caption}}
Tujuh Pelaku Swasta Dituntut 8-12 Tahun Penjara Kasus Korupsi Emas Antam Rp3,31 Triliun

Tujuh pihak swasta dituntut hukuman penjara 8-12 tahun dan denda ratusan juta rupiah karena keterlibatan mereka dalam kasus korupsi emas PT Antam senilai Rp3,31 triliun.

{{caption}}
Hakim Tolak Keberatan Mantan Pejabat Antam Kasus Emas 109 Ton

Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi lima mantan pejabat PT Antam terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan 109 ton emas periode 2010-2022, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,31 triliun.