Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
D
Reporter
  • Didik Kusbiantoro
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Hakim Tolak Keberatan Mantan Pejabat Antam Kasus Emas 109 Ton
Hakim Tolak Keberatan Mantan Pejabat Antam Kasus Emas 109 Ton

Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi lima mantan pejabat PT Antam terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan 109 ton emas periode 2010-2022, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,31 triliun.

Korupsi