Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bangka Tengah Terima Rp32 Juta Hasil Lelang Barang Rampasan Tambang Ilegal
Bangka Tengah Terima Rp32 Juta Hasil Lelang Barang Rampasan Tambang Ilegal

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menerima Rp32.449.000 dari hasil lelang barang rampasan tambang ilegal yang akan digunakan untuk rehabilitasi lahan bekas tambang.

Kejari Lahat Kembalikan Rp1 Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi
Kejari Lahat Kembalikan Rp1 Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi

Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan, telah mengembalikan lebih dari Rp1 miliar uang negara yang diselamatkan dari dua kasus korupsi ke kas daerah.

Kejari Mabar Setor Rp370 Juta Uang Pengganti Korupsi Tanah 30 Hektare
Kejari Mabar Setor Rp370 Juta Uang Pengganti Korupsi Tanah 30 Hektare

Kejari Manggarai Barat menyetorkan Rp370 juta uang pengganti ke kas negara dari terpidana korupsi Afrizal yang telah diputus bersalah dalam kasus pengelolaan aset tanah pemerintah seluas 30 hektare.

Kejari Lombok Tengah Sita Aset Terpidana Korupsi Bandara Lombok: Tanah di Bekasi Senilai Miliaran Rupiah
Kejari Lombok Tengah Sita Aset Terpidana Korupsi Bandara Lombok: Tanah di Bekasi Senilai Miliaran Rupiah

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menyita tanah seluas 4.361 meter persegi di Bekasi milik terpidana korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok, ISN, untuk menutupi kerugian negara lebih dari Rp39 miliar.

Kejari Rejang Lebong Pulihkan Keuangan Negara Rp2,83 Miliar
Kejari Rejang Lebong Pulihkan Keuangan Negara Rp2,83 Miliar

Kejari Rejang Lebong berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp2,83 miliar dari kasus korupsi dan aset rampasan sepanjang tahun 2024, terdiri dari pemulihan oleh Seksi Pidana Khusus dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

KLH Turunkan Tim Hukum Atasi Tambang Ilegal di Kalbar
KLH Turunkan Tim Hukum Atasi Tambang Ilegal di Kalbar

Menanggapi maraknya penambangan emas ilegal di Kalimantan Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) akan segera menurunkan tim penegak hukum untuk melakukan investigasi dan menindak tegas para pelaku.

Kejati Sultra Serahkan Rp42 Miliar Hasil Lelang Ore Nikel ke Negara
Kejati Sultra Serahkan Rp42 Miliar Hasil Lelang Ore Nikel ke Negara

Kejati Sulawesi Tenggara telah menyerahkan Rp42,3 miliar hasil lelang ore nikel dari kasus korupsi PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, ke kas negara setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.