Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kasasi Kejati Sumbar atas Putusan Bebas Terdakwa Korupsi Disdik
Kasasi Kejati Sumbar atas Putusan Bebas Terdakwa Korupsi Disdik

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengajukan kasasi atas putusan bebas mantan Kepala UKPBJ Pemprov Sumbar, DRS, dalam kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK Dinas Pendidikan Sumbar, sementara enam terdakwa lain mendapat vonis berbeda.

konten ai
Kasus Politik Uang Pilkada Bireuen: Banding Diterima, Terdakwa Divonis 3 Tahun Penjara
Kasus Politik Uang Pilkada Bireuen: Banding Diterima, Terdakwa Divonis 3 Tahun Penjara

Kejari Bireuen menerima putusan banding Pengadilan Tinggi Banda Aceh atas kasus politik uang Pilkada 2024, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada terdakwa Safriadi.

hukum