Kejari Bireuen Hadirkan Klinik Konsultasi Hukum Gratis
Kejaksaan Negeri Bireuen luncurkan klinik konsultasi hukum gratis untuk masyarakat, membantu berbagai permasalahan hukum seperti pengelolaan dana desa dan masalah pertanahan, guna meningkatkan pelayanan dan transparansi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh, resmi membuka klinik konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. Layanan ini diluncurkan pada Senin, 20 Februari 2024, sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum dan memperkuat transparansi penegakan hukum.
Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, menjelaskan bahwa klinik hukum ini didirikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan konsultasi hukum yang mudah dan terjangkau. Banyaknya permasalahan hukum di Bireuen, terutama yang terkait dengan pengelolaan dana desa dan dana PNPM Mandiri Pedesaan, menjadi pendorong utama hadirnya layanan ini.
"Klinik hukum ini hadir karena tingginya permasalahan hukum di Kabupaten Bireuen," kata Munawal Hadi. Ia menekankan bahwa konsultasi hukum yang diberikan di klinik tersebut sepenuhnya gratis. Layanan ini diharapkan mampu membantu masyarakat mendapatkan solusi terbaik bagi permasalahan hukum yang dihadapi.
Layanan konsultasi diberikan secara profesional oleh jaksa pengacara negara. Masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum, mulai dari masalah pertanahan dan utang piutang hingga hukum waris, pernikahan/perceraian, pembubaran perusahaan, kasus pidana, dan tentunya permasalahan hukum seputar dana desa. Berbagai jenis permasalahan dapat di konsultasikan di sini.
Selain membantu masyarakat, klinik ini juga berfungsi sebagai instrumen pengumpulan data akurat untuk Kejari Bireuen. Data ini bermanfaat untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat Bireuen, sehingga Kejari dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan penegakan hukumnya.
Munawal Hadi menambahkan bahwa kehadiran klinik ini sejalan dengan tugas Kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara, yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Klinik ini diharapkan dapat menjadi wujud nyata reformasi birokrasi Kejari Bireuen, membangun tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kepercayaan publik.
Dengan adanya klinik konsultasi hukum gratis ini, diharapkan masyarakat Bireuen dapat lebih mudah mengakses layanan hukum dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan. Kejari Bireuen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. Klinik ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan hal tersebut.