Pemkab Aceh Barat Sediakan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi menyediakan bantuan hukum gratis bagi warga miskin yang bermasalah dengan hukum, bekerja sama dengan beberapa lembaga bantuan hukum.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memberikan angin segar bagi masyarakatnya yang kurang mampu. Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, mengumumkan program bantuan hukum gratis bagi warga miskin yang bermasalah hukum. Program ini diluncurkan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan keadilan dan membantu mereka yang membutuhkan akses hukum.
Program bantuan hukum ini merupakan bentuk kerjasama Pemkab Aceh Barat dengan beberapa lembaga bantuan hukum terkemuka di daerah tersebut. Kerjasama ini memastikan warga miskin mendapatkan pendampingan hukum yang profesional dan tanpa dipungut biaya. Langkah ini dinilai sangat penting, mengingat akses terhadap keadilan seringkali menjadi kendala bagi masyarakat kurang mampu.
Peluncuran program ini menjawab kebutuhan mendesak akan akses keadilan bagi masyarakat miskin di Aceh Barat. Dengan adanya bantuan hukum gratis, diharapkan warga miskin dapat memperoleh perlakuan yang adil di mata hukum dan terhindar dari praktik ketidakadilan. Program ini juga selaras dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum
Beberapa lembaga bantuan hukum telah resmi bermitra dengan Pemkab Aceh Barat dalam program ini. Yayasan Karib Insan Madani, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SATA Alfaqih, dan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat menjadi mitra utama yang akan memberikan layanan bantuan hukum.
Kerjasama ini menandai komitmen bersama untuk memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Ketiga lembaga tersebut memiliki pengalaman dan kredibilitas yang mumpuni dalam memberikan layanan bantuan hukum.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pelayanan bantuan hukum dapat menjangkau lebih banyak warga miskin di Aceh Barat. Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat.
Layanan yang diberikan meliputi bantuan hukum dalam berbagai kasus, termasuk konsultasi hukum dan pendampingan di pengadilan. Program ini terbuka bagi seluruh warga miskin di Aceh Barat, tanpa memandang latar belakang profesi atau jenis permasalahan hukum yang dihadapi.
Layanan yang Tersedia
Masyarakat miskin di Aceh Barat, termasuk nelayan dan petani, kini dapat mengakses berbagai layanan hukum secara cuma-cuma. Layanan tersebut meliputi bantuan hukum, konsultasi hukum, dan layanan hukum lainnya yang dibutuhkan.
Bupati Tarmizi mengajak lembaga bantuan hukum untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan keberhasilan program bantuan hukum dan tercapainya tujuan untuk memberikan keadilan bagi semua.
Direktur LKBH SATA Alfaqih, Said Atah, menyatakan bahwa bantuan hukum merupakan panggilan jiwa bagi lembaganya. Pihaknya siap membantu pemerintah daerah dan masyarakat miskin dengan sebaik-baiknya.
Kerjasama ini dianggap sebagai suatu kehormatan bagi LKBH SATA Alfaqih, dan mereka berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya program ini, diharapkan akses terhadap keadilan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat miskin di Aceh Barat. Program ini juga menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat untuk mewujudkan keadilan sosial.