Kemenkum Kalsel Optimalkan Bantuan Hukum Warga Miskin Tala Lewat Raperda
Kemenkum Kalsel berupaya optimalkan bantuan hukum bagi warga miskin di Tanah Laut melalui harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) guna memastikan akses keadilan bagi semua.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) berkomitmen memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Upaya ini diwujudkan melalui harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap warga Tala, terutama yang kurang mampu, mendapatkan perlindungan hukum yang layak dan terjamin.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kalsel, Bahjahtul Mardiah, menjelaskan bahwa harmonisasi Raperda ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Tala. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memenuhi hak konstitusional warga negara dalam mendapatkan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum. Proses ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan terwujudnya keadilan bagi semua.
Lebih lanjut, Bahjahtul menekankan pentingnya layanan bantuan hukum yang komprehensif. Layanan tersebut tidak hanya terbatas pada perkara hukum yang sedang berproses, melainkan juga mencakup sosialisasi dan supervisi kepada masyarakat secara perorangan maupun kelompok. Dengan demikian, masyarakat akan lebih memahami hak-hak hukum mereka dan bagaimana mengakses bantuan hukum yang tersedia.
Harmonisasi Raperda: Jaminan Kepastian Hukum
Proses harmonisasi Raperda, menurut Bahjahtul, merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap peraturan daerah yang disusun telah sesuai dengan asas, hierarki, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harmonisasi ini memastikan Raperda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan demikian, tercipta kepastian hukum dan kualitas normatif yang tinggi dalam setiap peraturan yang diterbitkan.
Bahjahtul menambahkan bahwa harmonisasi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas peraturan daerah. Dengan peraturan yang baik dan terstruktur, diharapkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Tanah Laut akan semakin baik dan terarah. Hal ini akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui rapat harmonisasi ini, diharapkan Raperda dapat segera diselesaikan dan ditetapkan. Dengan demikian, Raperda tersebut dapat memberikan manfaat nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Laut. Keberadaan Raperda yang telah diharmonisasi diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin.
Manfaat Nyata bagi Masyarakat Miskin Tala
Optimalisasi bantuan hukum ini diharapkan dapat memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat miskin di Tala. Dengan adanya Raperda yang telah diharmonisasi, proses bantuan hukum akan lebih terstruktur dan terjamin. Masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan kesulitan mengakses bantuan hukum karena terkendala biaya atau prosedur yang rumit.
Selain itu, sosialisasi dan supervisi yang dilakukan secara berkala akan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak hukum mereka. Masyarakat akan lebih proaktif dalam mencari bantuan hukum jika menghadapi masalah hukum. Dengan demikian, angka pelanggaran hukum dan ketidakadilan dapat ditekan.
Secara keseluruhan, upaya Kemenkumham Kalsel ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan akses keadilan bagi semua warga negara, tanpa memandang status sosial ekonomi. Harmonisasi Raperda ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberikan bantuan hukum yang efektif dan efisien bagi masyarakat miskin.
Dengan adanya optimalisasi bantuan hukum ini, diharapkan masyarakat miskin di Tala dapat lebih mudah mengakses keadilan dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Hal ini sejalan dengan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga negara.
"Melalui rapat harmonisasi ini diharapkan Raperda yang tengah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dapat segera diselesaikan dan ditetapkan sehingga memberikan manfaat nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah," ucap Bahjahtul Mardiah.