13 OBH di Sulut Berikan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin
Sebanyak 13 organisasi bantuan hukum (OBH) di Sulawesi Utara memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, meliputi bantuan litigasi dan nonlitigasi, dengan persyaratan tertentu termasuk keterangan miskin dari pemerintah setempat.
![13 OBH di Sulut Berikan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/070047.059-13-obh-di-sulut-berikan-bantuan-hukum-gratis-untuk-masyarakat-miskin-1.jpg)
Manado, 6 Februari 2024 - Sebanyak 13 organisasi bantuan hukum (OBH) di Sulawesi Utara (Sulut) kini menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut, Kurniaman Telaumbanua, dalam media gathering dengan insan pers di Manado, Rabu lalu.
Kurniaman menjelaskan bahwa bantuan hukum yang diberikan meliputi dua jenis, yaitu litigasi dan non-litigasi. Artinya, bantuan hukum mencakup proses hukum di pengadilan maupun di luar pengadilan. Hal ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menjamin akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu secara ekonomi.
Persyaratan dan Proses
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Koloay, menambahkan bahwa ke-13 OBH tersebut telah terakreditasi. Ini menandakan bahwa mereka telah memenuhi standar kualitas dan kompetensi yang ditetapkan oleh Kemenkumham. Proses pengajuan bantuan hukum sendiri memerlukan persyaratan tertentu, salah satunya adalah surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan hukum tersebut tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
"Hanya mereka yang memiliki keterangan miskin dari pemerintah setempat yang berhak menerima bantuan hukum secara gratis," tegas Koloay. Sistem verifikasi ini memastikan bantuan tersebut sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya, tanpa adanya penyalahgunaan.
Daftar OBH yang Terlibat
Berikut daftar 13 OBH di Sulut yang memberikan layanan bantuan hukum gratis:
- LBH Ansor Kotamobagu
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolaang Mongondow Raya
- YLBHI-LBH Manado
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ruddy Centre
- Ilham Centre
- Lembaga Bantuan Hukum Bintang Keadilan Kartika
- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Neomesis
- Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia
- Kawanua Lentera Keadilan
- Klinik Bantuan Hukum Kasalang Centre
- Lembaga Bantuan Hukum PION
- Yayasan Basalamah Centre Sulut
- Yayasan Cakra Proletariat Bitung Indonesia
Inisiatif ini merupakan langkah positif dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin di Sulut. Dengan adanya 13 OBH yang siap memberikan bantuan hukum gratis, diharapkan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tidak lagi merasa kesulitan dan terbebani secara finansial.
Kesimpulan
Program bantuan hukum gratis ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kehadiran 13 OBH terakreditasi di Sulut memberikan harapan baru bagi masyarakat miskin yang membutuhkan akses keadilan. Dengan persyaratan yang jelas dan proses yang transparan, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan efisien, membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan hukum.