Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kemenkum Sumsel Targetkan 1.500 Posbankum di 17 Kabupaten/Kota Hingga 2025
Kemenkum Sumsel Targetkan 1.500 Posbankum di 17 Kabupaten/Kota Hingga 2025

Kemenkum Sumsel menargetkan pembentukan 1.500 pos bantuan hukum (posbankum) di 17 kabupaten dan kota hingga akhir tahun 2025.

Kemenkumham Babel Bentuk 30 Pos Bantuan Hukum untuk Permudah Akses Keadilan Masyarakat Desa
Kemenkumham Babel Bentuk 30 Pos Bantuan Hukum untuk Permudah Akses Keadilan Masyarakat Desa

Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung membentuk 30 pos bantuan hukum di berbagai desa dan kelurahan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum dan keadilan.

Pengembangan Posbakum di Desa/Kelurahan: Fokus Utama Peacemaker Training 2025
Pengembangan Posbakum di Desa/Kelurahan: Fokus Utama Peacemaker Training 2025

Kemenkumham Sulteng fokus kembangkan Posbakum di desa dan kelurahan sebagai bagian utama dari aktualisasi Peacemaker Training 2025 untuk menciptakan perdamaian dan keadilan di masyarakat.

Kemenkumham Sumsel Perluas Akses Literasi Hukum lewat Perpuskum
Kemenkumham Sumsel Perluas Akses Literasi Hukum lewat Perpuskum

Kemenkumham Sumsel luncurkan program literasi hukum melalui perpustakaan hukum (Perpuskum) di 17 kabupaten/kota, memanfaatkan konten digital dan peran kepala desa/lurah sebagai paralegal.

Pemprov Kalbar Perkuat Pos Bantuan Hukum Desa: Wujudkan Keadilan Merata
Pemprov Kalbar Perkuat Pos Bantuan Hukum Desa: Wujudkan Keadilan Merata

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa untuk memastikan akses keadilan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk di daerah terpencil.

Kemenkum Papua Barat Perluas Akses Layanan Hukum lewat Posbakum
Kemenkum Papua Barat Perluas Akses Layanan Hukum lewat Posbakum

Kemenkumham Papua Barat resmikan Posbakum Sanggeng dan Padarni untuk mendekatkan akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dengan layanan konsultasi, mediasi, hingga rujukan advokat.

Kemenkum Jatim Optimalkan Posbankum Desa: Solusi Tepat Atasi Masalah Hukum di Tingkat Desa
Kemenkum Jatim Optimalkan Posbankum Desa: Solusi Tepat Atasi Masalah Hukum di Tingkat Desa

Kemenkumham Jatim luncurkan program Posbankum Desa untuk menyelesaikan masalah hukum ringan di tingkat desa dengan melibatkan paralegal dan peacemaker, serta optimalisasi anggaran bantuan hukum.

Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran Hukum di Donggala: Dorong Pembentukan Desa Sadar Hukum
Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran Hukum di Donggala: Dorong Pembentukan Desa Sadar Hukum

Kanwil Kemenkumham Sulteng gandeng Pemda Donggala tingkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pembentukan Posbankum, KADARKUM, dan sosialisasi PJA 2025 guna menciptakan masyarakat yang cakap hukum dan tertib.

Pemkab Banggai dan Kemenkumham Kolaborasi Tingkatkan Akses Layanan Hukum
Pemkab Banggai dan Kemenkumham Kolaborasi Tingkatkan Akses Layanan Hukum

Pemerintah Kabupaten Banggai dan Kemenkumham Sulawesi Tengah berkolaborasi untuk meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu, melalui optimalisasi Posbakum dan program Peacemaker Justice Award 2025.

Kanwil Kemenkum Malut Percepat Akses Hukum Masyarakat dengan Posbankum di Desa
Kanwil Kemenkum Malut Percepat Akses Hukum Masyarakat dengan Posbankum di Desa

Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara membentuk pos bantuan hukum di desa dan kelurahan untuk mempercepat akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Kemenkumham Sumsel Apresiasi Pembentukan Posbankum di Desa dan Kelurahan
Kemenkumham Sumsel Apresiasi Pembentukan Posbankum di Desa dan Kelurahan

Kemenkumham Sumsel memberikan apresiasi kepada kabupaten dan kota yang telah membentuk pos bantuan hukum (posbankum) di tingkat desa dan kelurahan untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat.

Kemenkum Sulteng Penguat Peran Paralegal: Akses Keadilan di Sulawesi Tengah Melebar
Kemenkum Sulteng Penguat Peran Paralegal: Akses Keadilan di Sulawesi Tengah Melebar

Kemenkumham Sulteng latih 49 paralegal untuk memperluas akses keadilan di masyarakat dan selesaikan masalah hukum ringan di tingkat desa serta kelurahan.