Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kemenkum Sumsel Targetkan 1.500 Posbankum di 17 Kabupaten/Kota Hingga 2025
Kemenkum Sumsel Targetkan 1.500 Posbankum di 17 Kabupaten/Kota Hingga 2025

Kemenkum Sumsel menargetkan pembentukan 1.500 pos bantuan hukum (posbankum) di 17 kabupaten dan kota hingga akhir tahun 2025.

Kemenkumham Babel Bentuk 30 Pos Bantuan Hukum untuk Permudah Akses Keadilan Masyarakat Desa
Kemenkumham Babel Bentuk 30 Pos Bantuan Hukum untuk Permudah Akses Keadilan Masyarakat Desa

Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung membentuk 30 pos bantuan hukum di berbagai desa dan kelurahan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum dan keadilan.

Kemenkum Sulut Dorong Pembentukan Posbankum dan Kadarkum di Seluruh Kabupaten/Kota
Kemenkum Sulut Dorong Pembentukan Posbankum dan Kadarkum di Seluruh Kabupaten/Kota

Kemenkumham Sulawesi Utara gencar mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelurahan/Desa Sadar Hukum (Kadarkum) di seluruh kabupaten/kota untuk perluasan akses keadilan.

Pengembangan Posbakum di Desa/Kelurahan: Fokus Utama Peacemaker Training 2025
Pengembangan Posbakum di Desa/Kelurahan: Fokus Utama Peacemaker Training 2025

Kemenkumham Sulteng fokus kembangkan Posbakum di desa dan kelurahan sebagai bagian utama dari aktualisasi Peacemaker Training 2025 untuk menciptakan perdamaian dan keadilan di masyarakat.

Pemprov Kalbar Perkuat Pos Bantuan Hukum Desa: Wujudkan Keadilan Merata
Pemprov Kalbar Perkuat Pos Bantuan Hukum Desa: Wujudkan Keadilan Merata

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa untuk memastikan akses keadilan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk di daerah terpencil.

Kemenkum Papua Barat Perluas Akses Layanan Hukum lewat Posbakum
Kemenkum Papua Barat Perluas Akses Layanan Hukum lewat Posbakum

Kemenkumham Papua Barat resmikan Posbakum Sanggeng dan Padarni untuk mendekatkan akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dengan layanan konsultasi, mediasi, hingga rujukan advokat.

Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran Hukum di Donggala: Dorong Pembentukan Desa Sadar Hukum
Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran Hukum di Donggala: Dorong Pembentukan Desa Sadar Hukum

Kanwil Kemenkumham Sulteng gandeng Pemda Donggala tingkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pembentukan Posbankum, KADARKUM, dan sosialisasi PJA 2025 guna menciptakan masyarakat yang cakap hukum dan tertib.

Kanwil Kemenkum Malut Percepat Akses Hukum Masyarakat dengan Posbankum di Desa
Kanwil Kemenkum Malut Percepat Akses Hukum Masyarakat dengan Posbankum di Desa

Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara membentuk pos bantuan hukum di desa dan kelurahan untuk mempercepat akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Kemenkumham Sumsel Apresiasi Pembentukan Posbankum di Desa dan Kelurahan
Kemenkumham Sumsel Apresiasi Pembentukan Posbankum di Desa dan Kelurahan

Kemenkumham Sumsel memberikan apresiasi kepada kabupaten dan kota yang telah membentuk pos bantuan hukum (posbankum) di tingkat desa dan kelurahan untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat.

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Ranperbup Banggai Kepulauan, Jamin Kepastian Hukum Daerah
Kemenkum Sulteng Harmonisasi Ranperbup Banggai Kepulauan, Jamin Kepastian Hukum Daerah

Kemenkumham Sulteng fasilitasi harmonisasi Ranperbup Banggai Kepulauan untuk memastikan peraturan daerah selaras dengan hukum nasional dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kemenkumham Sulbar Latih 25 Paralegal Kadarkum Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat
Kemenkumham Sulbar Latih 25 Paralegal Kadarkum Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat

Kemenkumham Sulbar berkolaborasi dengan LBH Citra Justicia dan LBH Keadilan Sulbar melatih 25 anggota Kadarkum sebagai paralegal untuk memperluas akses keadilan di Sulawesi Barat, khususnya di daerah 3T.

Pemprov Sulteng dan Kemenkum Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Hukum
Pemprov Sulteng dan Kemenkum Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Hukum

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat, termasuk perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan partisipasi aktif kepala desa/lurah dalam.