Pemprov Kalbar Perkuat Pos Bantuan Hukum Desa: Wujudkan Keadilan Merata
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa untuk memastikan akses keadilan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk di daerah terpencil.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) gencar mendorong penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa. Upaya ini bertujuan untuk memastikan akses keadilan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terpencil. Rakor Bidang Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalbar dalam mewujudkan tujuan tersebut. Hal ini diungkapkan langsung oleh Krisantus saat membuka rapat koordinasi tersebut di Pontianak, Rabu lalu.
Menurut Krisantus, rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyatukan visi dan merumuskan langkah konkret dalam menghadapi dinamika di bidang hukum dan HAM. "Kami ingin membentuk tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan," tegasnya. Pemprov Kalbar mendorong pembentukan minimal satu Posbakum per kecamatan di setiap kabupaten/kota, serta peningkatan jumlah Desa Sadar Hukum sebagai bagian dari strategi edukasi hukum masyarakat. Langkah ini dinilai krusial untuk menjangkau dan memberdayakan masyarakat di tingkat akar rumput.
Selain itu, isu-isu hukum seperti konflik agraria, perlindungan kelompok rentan, dan pelanggaran HAM juga menjadi sorotan utama. Krisantus menekankan pentingnya pelaporan aksi HAM secara rutin dan peningkatan kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi nasional. "Produk hukum kita harus benar-benar bermanfaat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," tandasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalbar dalam menciptakan sistem hukum yang efektif dan berkeadilan.
Penguatan Posbakum Desa dan Optimalisasi PAD
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan produk hukum daerah, khususnya yang berkaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan perlunya bimbingan dari Kementerian Hukum dan HAM agar peraturan yang dihasilkan dapat menjadi dasar kuat dalam mendukung pembangunan. Jonny juga menyoroti pentingnya keadilan sosial sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, yang belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat Kalbar. Oleh karena itu, Pemprov Kalbar tengah merancang regulasi investasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyediaan kantor layanan investasi (fee office) bagi investor, guna mendorong pemindahan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha ke Kalbar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi Kalbar. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya alam yang melimpah untuk kesejahteraan masyarakat.
Penguatan kelembagaan bantuan hukum berbasis desa juga menjadi fokus utama. Saat ini, terdapat 12 Organisasi Penyedia Bantuan Hukum (OPBH) yang aktif di Kalbar dan telah melatih aparat desa, terutama kepala desa, untuk menjadi mediator atau juru damai dalam menyelesaikan konflik hukum ringan di wilayahnya. Posbakum desa diharapkan dapat menjadi tempat konsultasi dan penyelesaian masalah hukum non-pidana berat.
Kepala desa, sebagai figur yang memahami kondisi sosial masyarakat, dinilai sangat tepat dilibatkan dalam pembentukan budaya hukum yang damai. Program ini juga terkait erat dengan program Paralegal Justice Award yang bertujuan meningkatkan kapasitas hukum para kepala desa melalui pelatihan luring dan daring oleh Kemenkumham RI. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memberdayakan masyarakat desa dalam menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungannya.
Luas Wilayah Kalbar dan Kesadaran Hukum
Jonny Pesta Simamora juga menyoroti luas wilayah Kalbar yang 1,3 kali lebih luas dari Pulau Jawa. Kondisi geografis ini menuntut peran aktif unsur pemerintahan daerah dalam membentuk dan menjaga kesadaran hukum masyarakat. Penguatan Posbakum di tingkat desa menjadi strategi kunci dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memastikan akses keadilan yang merata. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan mampu menyelesaikan konflik secara damai dan berkeadilan.
Secara keseluruhan, upaya Pemprov Kalbar dalam memperkuat Posbakum di tingkat desa merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keadilan yang merata dan memberdayakan masyarakat. Penguatan sinergi antarlembaga, peningkatan kapasitas hukum aparat desa, dan penyusunan regulasi yang berpihak pada masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan demikian, diharapkan akses terhadap keadilan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kalimantan Barat, tanpa memandang lokasi dan latar belakang.