Kemenkumham Babel Bentuk 30 Pos Bantuan Hukum untuk Permudah Akses Keadilan Masyarakat Desa
Kemenkumham Babel Bentuk 30 Pos Bantuan Hukum untuk Permudah Akses Keadilan Masyarakat Desa

Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung membentuk 30 pos bantuan hukum di berbagai desa dan kelurahan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum dan keadilan.

Kemenkum Sulut Dorong Pembentukan Posbankum dan Kadarkum di Seluruh Kabupaten/Kota
Kemenkum Sulut Dorong Pembentukan Posbankum dan Kadarkum di Seluruh Kabupaten/Kota

Kemenkumham Sulawesi Utara gencar mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Kelurahan/Desa Sadar Hukum (Kadarkum) di seluruh kabupaten/kota untuk perluasan akses keadilan.

Pengembangan Posbakum di Desa/Kelurahan: Fokus Utama Peacemaker Training 2025
Pengembangan Posbakum di Desa/Kelurahan: Fokus Utama Peacemaker Training 2025

Kemenkumham Sulteng fokus kembangkan Posbakum di desa dan kelurahan sebagai bagian utama dari aktualisasi Peacemaker Training 2025 untuk menciptakan perdamaian dan keadilan di masyarakat.

Pemprov Kalbar Perkuat Pos Bantuan Hukum Desa: Wujudkan Keadilan Merata
Pemprov Kalbar Perkuat Pos Bantuan Hukum Desa: Wujudkan Keadilan Merata

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa untuk memastikan akses keadilan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk di daerah terpencil.

Kanwil Kemenkum Malut Percepat Akses Hukum Masyarakat dengan Posbankum di Desa
Kanwil Kemenkum Malut Percepat Akses Hukum Masyarakat dengan Posbankum di Desa

Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara membentuk pos bantuan hukum di desa dan kelurahan untuk mempercepat akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Kemenkumham Sumsel Apresiasi Pembentukan Posbankum di Desa dan Kelurahan
Kemenkumham Sumsel Apresiasi Pembentukan Posbankum di Desa dan Kelurahan

Kemenkumham Sumsel memberikan apresiasi kepada kabupaten dan kota yang telah membentuk pos bantuan hukum (posbankum) di tingkat desa dan kelurahan untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat.