Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran Hukum di Donggala: Dorong Pembentukan Desa Sadar Hukum
Kanwil Kemenkumham Sulteng gandeng Pemda Donggala tingkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pembentukan Posbankum, KADARKUM, dan sosialisasi PJA 2025 guna menciptakan masyarakat yang cakap hukum dan tertib.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) gencar meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Donggala. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah setempat, dengan fokus utama di Desa Limboro, Kecamatan Banawa Tengah. Kegiatan ini meliputi pendampingan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), Pos Bantuan Hukum (Posbankum), dan sosialisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, memimpin langsung inisiatif penting ini.
"Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum," tegas Rakhmat Renaldy di Palu, Sabtu lalu. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang taat hukum. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Donggala.
Langkah konkret yang diambil berupa pendampingan langsung di Desa Limboro. Pembentukan KADARKUM dan Posbankum menjadi fokus utama. Posbankum dirancang sebagai pusat informasi hukum dan wadah penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi, yang akan dikelola oleh paralegal sesuai Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021. Sosialisasi PJA 2025 juga turut dilakukan untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang penghargaan atas kontribusi dalam perdamaian.
Penguatan Posbankum dan KADARKUM di Donggala
Pembentukan Posbankum bertujuan untuk memberikan akses mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan bantuan hukum. Masyarakat dapat berkonsultasi dan mendapatkan solusi atas permasalahan hukum mereka tanpa harus melalui jalur litigasi yang rumit dan mahal. Kehadiran paralegal terlatih akan sangat membantu dalam proses ini.
Sementara itu, pembentukan KADARKUM diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di tingkat keluarga. Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai hukum dan kepatuhan terhadap aturan. Dengan adanya KADARKUM, diharapkan pemahaman hukum dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi PJA 2025 bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada individu atau kelompok yang berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dan keadilan. Harapannya, penghargaan ini dapat memotivasi masyarakat untuk lebih aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Minimnya Desa Sadar Hukum di Donggala: Tantangan dan Harapan
Rakhmat Renaldy mengakui bahwa pembentukan Desa atau Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Donggala masih sangat minim. Oleh karena itu, ia berharap adanya dukungan penuh dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala untuk mendorong percepatan pembentukan Desa Sadar Hukum di seluruh wilayah.
Dengan adanya Posbankum dan KADARKUM yang terbangun, diharapkan dapat menjadi batu loncatan dalam menciptakan Desa Sadar Hukum. Program-program ini akan memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman hukum yang memadai bagi masyarakat, sehingga mereka mampu memahami dan menjalankan hak serta kewajibannya sebagai warga negara.
Dukungan dari pemerintah daerah sangat krusial dalam keberhasilan program ini. Keterlibatan aktif pemerintah kecamatan dan desa sangat diharapkan untuk memastikan program berjalan efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Dukungan Penuh Pemerintah Daerah Donggala
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, Adi, menyambut baik inisiatif Kemenkumham Sulteng. Ia menyatakan komitmen penuh untuk mendorong pemerintah kecamatan dan desa agar aktif berpartisipasi dalam program-program peningkatan kesadaran hukum tersebut.
"Kami berharap kerja sama yang intens dengan Kemenkumham Sulteng dapat terus terjalin, sehingga program-program ini dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Donggala dan memberikan dampak positif dalam pembangunan," ujar Adi. Dukungan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat Donggala yang taat hukum dan sejahtera.
Program peningkatan kesadaran hukum ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat Donggala yang cakap hukum, tertib, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Dengan demikian, keamanan dan kesejahteraan masyarakat dapat terjamin, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.