Bolmong: Percepatan Pembentukan Desa Sadar Hukum di Sulawesi Utara
Pemerintah Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, berkolaborasi dengan Kemenkumham Sulut untuk mempercepat pembentukan Desa Sadar Hukum, menargetkan peningkatan kesadaran hukum dan akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Kemenkumham Sulut dan Pemkab Bolmong berkolaborasi untuk membentuk Desa Sadar Hukum
Pada Kamis, 31 Januari 2025, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar kegiatan pembentukan dan pembinaan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum. Bolmong menjadi kabupaten pertama di Sulut yang memulai inisiatif ini di tahun 2025. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan bagi masyarakat.
Mengapa Bolmong? Sebuah Langkah Menuju Indonesia yang Lebih Baik
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telambanua, menyampaikan rasa bangga atas langkah inovatif Pemkab Bolmong. Ia berharap inisiatif ini akan diikuti kabupaten/kota lain di Sulut. Saat ini, dari total 1.664 desa/kelurahan di Sulut, baru 186 yang berstatus Sadar Hukum. Dari jumlah tersebut, 27 desa/kelurahan berasal dari Bolmong. Kemenkumham Sulut berkomitmen untuk meningkatkan angka tersebut hingga 100 persen.
Bagaimana Pembentukan Desa Sadar Hukum Dilakukan?
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kesadaran hukum. Salah satu program penting adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap desa/kelurahan. Pos ini akan memberikan akses mudah bagi warga untuk berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan hukum dari advokat. Kemenkumham Sulut akan bekerja sama dengan 13 lembaga bantuan hukum terakreditasi di Sulut untuk mengawasi operasional pos tersebut.
Kompetisi dan Apresiasi: Paralegal Justice Award dan Lomba Kadarkum
Selain pembentukan Pos Bantuan Hukum, kegiatan ini juga mencakup Paralegal Justice Award dan Lomba Kelompok Kadarkum. Paralegal Justice Award memberikan penghargaan kepada kepala desa/lurah yang berperan sebagai juru damai (Non-Litigation Peacemaker). Kemenkumham Sulut berharap perwakilan dari Bolmong dapat meraih prestasi di tingkat nasional. Sementara itu, Lomba Kelompok Kadarkum akan menjadi ajang kompetisi bagi kelompok sadar hukum dari berbagai desa/kelurahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga nasional pada tahun 2026.
Pelatihan dan Materi: Membangun Kapasitas Hukum di Tingkat Desa
Kegiatan yang bertema "Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Seleksi Paralegal Justice Award, dan Lomba Kelompok Kadarkum" juga diisi dengan penyampaian materi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Sinta Koloay, dan Tim Penyuluh Hukum. Materi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas hukum para perangkat desa dan masyarakat.
Kesimpulan: Menuju Desa yang Lebih Berdaya
Kerja sama antara Kemenkumham Sulut dan Pemkab Bolmong dalam pembentukan Desa Sadar Hukum merupakan langkah penting dalam meningkatkan akses keadilan dan kesadaran hukum di tingkat desa. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia, menciptakan masyarakat yang lebih taat hukum dan berdaya.