Pemkab Morowali dan Kemenkumham Sulteng Kolaborasi Wujudkan Desa Sadar Hukum
Pemerintah Kabupaten Morowali dan Kanwil Kemenkumham Sulteng bersinergi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program Desa Sadar Hukum, guna menciptakan lingkungan yang tertib, harmonis, dan mendukung investasi.

Palu, Sulawesi Tengah, 11 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten Morowali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menjalin kolaborasi strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan program Desa Sadar Hukum, sebuah inisiatif penting untuk membangun masyarakat yang taat hukum dan memahami hak serta kewajibannya.
Inisiatif ini menjawab pertanyaan krusial: bagaimana meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Morowali? Siapa yang berperan aktif? Pemerintah Kabupaten Morowali dan Kanwil Kemenkumham Sulteng. Di mana kegiatan ini berlangsung? Di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kapan kolaborasi ini dimulai? Pada 11 Maret 2024. Mengapa kolaborasi ini penting? Karena kesadaran hukum merupakan pilar pembangunan berkelanjutan. Bagaimana caranya? Melalui program Desa Sadar Hukum yang terintegrasi dalam peraturan daerah.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan di Kabupaten Morowali. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Program ini juga bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih tertib, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum.
Membangun Desa Sadar Hukum di Morowali
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Morowali, Asgar Wahab, menyatakan kesiapan Pemkab Morowali untuk mengintegrasikan aspek kesadaran hukum ke dalam penyusunan peraturan daerah. Hal ini menunjukkan komitmen nyata Pemkab Morowali dalam mendukung program peningkatan kesadaran hukum. "Kami siap mengintegrasikan aspek kesadaran hukum dalam penyusunan peraturan daerah," ujar Asgar Wahab.
Bapemperda Morowali melihat pentingnya pemahaman hukum di tingkat akar rumput. Dengan demikian, peraturan daerah yang disusun tidak hanya efektif tetapi juga mudah dipahami dan diimplementasikan oleh masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendukung terciptanya Desa Sadar Hukum.
Pemkab Morowali berharap program Desa Sadar Hukum dapat menciptakan masyarakat yang berbudaya hukum, memahami hak dan kewajibannya, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, tercipta sinergi yang positif antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Morowali yang lebih maju dan sejahtera.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Kemenkumham
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai pilar pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran hukum masyarakat. "Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran hukum masyarakat," tegas Rakhmat Renaldy.
Menurut Rakhmat, sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham sangat krusial dalam mewujudkan desa-desa yang taat hukum. Program Desa Sadar Hukum merupakan strategi Kemenkumham Sulteng untuk meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa. Desa-desa yang memenuhi kriteria tertentu akan mendapatkan pengakuan sebagai Desa Sadar Hukum dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya.
Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus mendukung Pemkab Morowali dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sadar hukum. Dengan harmonisasi regulasi yang baik dan komitmen bersama, diharapkan dapat tercipta daerah yang lebih tertib hukum, kondusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. "Dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, kita tidak hanya menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis, tetapi juga membuka peluang bagi investasi dan pembangunan yang lebih berkelanjutan," tambahnya.
Program Desa Sadar Hukum ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya di Kabupaten Morowali, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Tengah dalam membangun masyarakat yang berbudaya hukum dan taat hukum.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Pemkab Morowali dan Kanwil Kemenkumham Sulteng, diharapkan program Desa Sadar Hukum dapat berjalan efektif dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berlandaskan hukum.